Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BISNISDAERAHPERISTIWA

Ketum AMI Beri Ultimatum, Nasib PT VMP di Ujung Tanduk

112
×

Ketum AMI Beri Ultimatum, Nasib PT VMP di Ujung Tanduk

Sebarkan artikel ini
Baihaki Akbar selaku Ketua Umum AMI saat memberikan orasinya dan meminta Bupati Kabupaten Mojokerto jika dalam satu minggu PT VMP masih beroperasi, maka dirinya tidak segan-segan untuk melakukan aksi secara maraton sampai tuntunannya terpenuhi. (Foto dok Redho)

MOJOKERTO, RELASI PUBLIK–Sebuah perusahaan Vino Mandiri Perkasa (VMP) yang telah lama melakukan banyak pelanggaran baik dalam segi izin pembangunan, dan menggaji karyawan semena-mena, kini bakal menuai buahnya.

Pasalnya, dalam hal ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demo di kantor Bupati Kabupaten Mojokerto untuk menyerukan kepada pemerintah agar permasalahan yang selama ini di PT VMP segera diusut tuntas.

Bahkan Baihaki Akbar, SE, SH selaku ketua umum AMI dalam orasinya menyatakan kepada Bupati Mojokerto jika dalam satu minggu perusahaan tersebut masih beroperasi, maka dirinya tidak segan-segan untuk melakukan aksi secara maraton sampai tuntunannya terpenuhi.

Aksi dari Aliansi Madura Indonesia ditemui oleh Nugraha selaku Kabakesbangpol, Bambang Kadisnaker, dan Dedik Kepala Perizinan, untuk didengar langsung apa yang menjadi tuntutan dari mereka.

“Saya dengan tegas menyatakan, bahwasannya selama ini pemerintah Kabupaten Mojokerto bungkam, bagaimana bisa perusahaan yang sudah puluhan tahun berdiri tidak memiliki izin, bahkan mereka menggaji karyawan tanpa memperhatikan nilai kemanusiaan, ditambah karyawan VMP semua tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan, dimana peranan pemerintah selama ini,” tandas Baihaki (11/9) dalam audensinya bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu dalam ruangan yang sama, Nugraha usai mendengar atas apa yang telah terjadi di wilayahnya, segera memerintahkan Kadisnaker dan Kasatpol PP untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Saya mengambil alih permasalahan ini, untuk Disnaker lakukan tugas dengan tegas, Satpol-PP segera berkoordinasi dengan PPNS perihal ijin ijin PT VMP, saya kasih waktu satu Minggu, selesaikan dengan segera,” urai Nugraha kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP yang saat itu juga mengikuti audensi.

Bambang selaku Kadisnaker juga merespon perintah tersebut, yang mana dirinya menjelaskan bahwasanya ini merupakan tamparan dan kritikan keras yang mana sebuah persoalan di wilayah Kabupaten Mojokerto sampai merebak ke Surabaya.

“Saya sudah mendatangi perusahaan tersebut, dan memang betul tidak mengcover BPJS Ketenagakerjaan, untuk gaji juga dibawah standard, namun persoalan gaji kita masih mengevaluasi seberapa besar omset mereka, dan saya akan segera selesaikan ini, jujur ini merupakan tamparan keras bagi kami,” jelas Kadisnaker Kabupaten Mojokerto dengan tegas. (Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *