Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Ketua DPRD Pessel Usir Perwakilan PT MSL dari Forum RDP

38
×

Ketua DPRD Pessel Usir Perwakilan PT MSL dari Forum RDP

Sebarkan artikel ini
Perwakilan PT MSL dari Forum RDP Sawit hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Senin (22/06).

PAINAN, RELASI PUBLIK — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait harga tandan buah segar (TBS) sawit di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan memanas. Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, meminta salah seorang perwakilan PT Mutiara Sawit Lestari (MSL) meninggalkan ruang rapat karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait penetapan harga sawit.

Peristiwa itu terjadi dalam RDP yang digelar di ruang sidang DPRD Pesisir Selatan, Senin (22/6/2026), dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), perusahaan sawit, serta masyarakat petani sawit.

Ketegangan bermula ketika Darmansyah mempertanyakan kapasitas perwakilan PT MSL yang hadir dalam forum tersebut.

“Apakah Saudara memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan terkait harga sawit di PT MSL? Jika tidak, lebih baik keluar saja dari ruangan ini,” tegas Darmansyah saat memimpin jalannya rapat.

Setelah mendapat pertanyaan tersebut, perwakilan PT MSL yang diketahui bernama Mendri memilih meninggalkan ruang rapat.

Menurut Darmansyah, kehadiran pihak perusahaan dalam forum RDP seharusnya dapat menghasilkan keputusan atau setidaknya memberikan kepastian terkait persoalan harga TBS yang menjadi keluhan para petani.

“Saya tidak menginginkan pihak yang tidak memiliki kewenangan menentukan harga justru memberikan spekulasi di forum ini. Yang kami butuhkan adalah keputusan dan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama RDP adalah mencari solusi atas persoalan harga sawit yang dikeluhkan petani. Karena itu, perusahaan diharapkan mengutus pejabat yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mengambil keputusan.

“Kami hanya ingin ada kejelasan mengenai harga TBS milik masyarakat. Jika yang hadir tidak bisa memutuskan apa-apa, lalu untuk apa hadir dalam rapat ini,” katanya.

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi petani sawit yang mengeluhkan harga pembelian TBS oleh perusahaan. DPRD Pesisir Selatan berupaya memfasilitasi dialog antara petani dan perusahaan guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Selain Ketua DPRD Darmansyah, rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Dani Sopian dan Ermizen, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Apkasindo, pihak perusahaan sawit, serta masyarakat petani sawit dari berbagai wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan.

(Ferdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *