Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERBARU

Kemendagri Pastikan Situasi Sumbar Tetap Kondusif Pascakasus Dugaan Perakitan Bom di MAN 3 Padang

33
×

Kemendagri Pastikan Situasi Sumbar Tetap Kondusif Pascakasus Dugaan Perakitan Bom di MAN 3 Padang

Sebarkan artikel ini
Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik bersama jajaran Kesbangpol Sumbar dan Densus 88 mengunjungi MAN 3 Padang untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., didampingi jajaran Kesbangpol Sumbar, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, dan pihak MAN 3 Padang saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).

SUMBAR, RELASI PUBLIK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan situasi keamanan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tetap aman dan kondusif pascakejadian dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum, kasus tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis serta paparan konten negatif di media sosial.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memantau langsung situasi di sekolah sekaligus memastikan penanganan kasus berlangsung secara komprehensif.

Akmal mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Sumbar, aparat keamanan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait yang dinilai berhasil menjaga situasi tetap kondusif sehingga peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah.

“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujar Akmal.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini, khususnya di lingkungan pendidikan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, dan keluarga dalam mengantisipasi potensi gangguan sejak dini.

Selain itu, Akmal mendorong optimalisasi peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mengenali perubahan perilaku peserta didik sehingga langkah pendampingan dapat dilakukan lebih cepat sebelum muncul persoalan yang lebih serius.

Ia juga mengungkapkan, kasus di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur se-Indonesia untuk merumuskan langkah strategis nasional dalam memperkuat pencegahan radikalisme, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, S.I.K., menjelaskan hasil penyelidikan tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa memiliki afiliasi dengan kelompok teroris.

Menurut Jim, faktor yang paling dominan melatarbelakangi kejadian tersebut adalah akumulasi tekanan psikologis akibat dugaan perundungan (bullying) yang berlangsung dalam waktu cukup lama, ditambah mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial.

Saat ini, peserta didik tersebut telah ditempatkan di Rumah Aman untuk memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, menegaskan penanganan kasus anak harus tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pemenuhan hak atas pendidikan, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi sosial tanpa mengabaikan proses hukum.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim, mengatakan penguatan sistem deteksi dini di lingkungan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, keputusan terkait keberlanjutan pendidikan peserta didik yang bersangkutan perlu didasarkan pada hasil asesmen psikologis secara profesional agar proses pemulihan dapat berlangsung optimal tanpa menimbulkan tekanan mental yang lebih berat.

Pihak MAN 3 Padang juga memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Sekolah berkomitmen memperkuat komunikasi dengan orang tua, meningkatkan pengawasan, serta memperluas pembinaan kepada peserta didik sebagai langkah pencegahan.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa kasus di MAN 3 Padang tidak mengganggu stabilitas keamanan di Sumatera Barat. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membangun sistem deteksi dini, meningkatkan literasi digital, mencegah perundungan, serta memastikan perlindungan dan pemulihan anak berjalan seiring dengan penegakan hukum.

Dalam kunjungan itu, Dirjen Polpum Kemendagri didampingi Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, S.I.K., jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Padang, perwakilan Pemerintah Kota Padang, pihak MAN 3 Padang, serta unsur kewilayahan terkait.

(adpsb/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *