SUMBAR, RELASIPUBLIK — Kejaksaan Republik Indonesia, melalui Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nomor : Siaran Pers- 7 /L.3.3/Kph.3/05/2025 Kamis 08 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Komisi Kejaksaan RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema: “Mendorong Penyidikan yang Transparan dan Akuntabel melalui Penguatan Lembaga Penegak Hukum dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia.”
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Para Asisten dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Para Kajari dan Kacabjari se-wilayah Sumatera Barat, para peserta yang terdiri atas civitas akademika, mahasiswa, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga terkait.
“Ya, kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk dapat memberikan kontribusi keilmuan dalam pandangan akademisi dan praktisi terhadap pembaruan hukum acara pidana di Indonesia, khusus mengenai penyidikan yang transparan dan akuntabilitas melalui penguatan Lembaga penegak hukum,” ungkap Jaksa Madya Mhd Rasyid, SH, MH Kasi Penkum Kajati Sumbar.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendorong reformasi sistem peradilan pidana, khususnya pada aspek penyidikan yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Acara diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Ferdi, SH., MH., yang menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi akademik terhadap arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.
Beliau menekankan bahwa kerja sama antara akademisi dan lembaga penegak hukum harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Andalas, Dr. Efa Yonnedi, SE. MPPM, Akt, CA, CRGP.
Dr Efa Yonnedi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana harus berlandaskan pada prinsip integritas, profesionalisme, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan FGD ini juga menghadirkan keynote speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum., ia menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan, serta pentingnya sinergi kelembagaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
FGD menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidang,” kata Jaksa Madya Mhd Rasyid
Sementara, Dr. Pujiyono Suwandi, S.H., M.H., Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, memaparkan peran pengawasan eksternal terhadap institusi kejaksaan dalam menjamin profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum sangatlah penting.
•
Sedangkan, Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, yang memberikan kajian akademik mengenai urgensi dan arah pembaruan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka mewujudkan proses penyidikan yang adil dan proporsional.
Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, dengan partisipasi yang tinggi dari para peserta yang terdiri atas sivitas akademika, mahasiswa, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga terkait. Antusiasme peserta mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap pentingnya reformasi dalam sistem hukum acara pidana.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan tinggi dalam mendorong pembaruan hukum yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan substantif,” tutup Kasi Penkum Mhd Rasyid SH, MH Jaksa Madya Kajati Sumbar. (WH).