Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALOPINI

Holding Ultra Mikro Diharap Menjadi Jembatan UMKM Naik Kelas

243
×

Holding Ultra Mikro Diharap Menjadi Jembatan UMKM Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
Febriansyah Fahlevi

(Disalin dari tulisan Febriansyah Fahlevi

 

Sebenarnya “alam” telah memberi tanda-tanda pada bangsa Indonesia ketika krisis ekonomi melilit tajam pada medium 1997. Saat itu fakta membuktikan terjadi penurunan jumlah industri besar karena sebagian collapse, ada pula yang melakukan relokasi ke negara-negara lain. Sementara pada saat yang sama, salah satu big push factor bagi tumbuhnya industri, yaitu arus investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga mengalami penurunan kalau dibandingkan sebelum krisis.

Harapan yang ada saat itu hanya bertumpu pada industri berskala mikro karena kelompok ini mampu menunjukkan resistensinya dan tak tergoyahkan oleh badai krisis. Bahkan kala itu fakta pun membuktikan, bila jumlah industri besar mengalami penurunan, jumlah industri kecil menengah justru mengalami kenaikan.

Namun dalam perjalanannya walau peluang usaha mikro untuk tumbuh besar terbuka lebar, namun tidak jarang pelaku usaha mikro masih berhadapan dengan persoalan klasik, dimana pihak perbakan terlihat seolah sering “berbenturan komunikasi” dengan formalitas usaha mikro ini. Setidakya, hal itu terlihat dari persyaratan pinjaman/kredit yang harus melampirkan NPWP, SIUP, dan berbagai persyaratan administrasi lainnya. Namun di pihak lain, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seolah terlihat belum mampu untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Harus diakui pula bahwa selama ini UMKM memang terkesan lemah dalam urusan manajemen. Akibatnya, perbankan kerepotan untuk mengidentifikasi mana UMKM yang potensial dan mana yang tidak. Akibatnya pelaku UMKM pun akhirnya merasa kesulitan untuk “menikmati” jasa perbankan.

Beruntung dalam situasi yang serba sulit ada lembaga jasa keuangan tempat UMKM menyandarkan diri, namanya PT Pegadaian (Persero). Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan model bisnis yang unik, khas, dan ikonik ini terbukti terlibat langsung membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Dengan memiliki keunggulan dalam hal pengelolaan standar layanan yang cepat, aman, dan sederhana dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat, sepanjang memiliki barang jaminan yang dapat digadaikan, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman. Sehingga tak mengherankan bila layanan keuangan yang menawarkan proses gadai sederhana ini akhirnya menjadi tumpuan masyarakat yang membutuhkan dana, khususnya masyarakat segmen menengah ke bawah serta pelaku UMKM.

Setelah badai krisis berlalu hampir 33 tahun persoalan rumit kembali melilit berbagai kalangan, tak terkecuali pelaku UMKM. Wabah mematikan bernama CoronaVirus Disease-2019 (Covid-19) yang melanda berbagai belahan dunia ini tak hanya merenggut nyawa manusia, namun juga turut melumpuhkan perekonomian masyarakat dan berbagai negara.

Bagi pelaku UMKM kemunculan wabah Covid-19 membuat mereka terkendala dari sisi supply, karena terganggunya distribusi selama masa pandemi Covid-19 ini. Di sisi lain pelemahan dari sisi permintaan pun semakin merepotkan posisi UMKM ini serta mengancam keberlangsungan UMKM dalam negeri.

Lagi-lagi dalam situasi seperti ini keberadaan Pegadaian kembali dapat dirasakan oleh masyarakat, karena mampu memberikan berbagai stimulus, seperti penurunan suku bunga, perpanjangan masa bebas bunga, pinjaman bebas bunga, dan restrukturisasi pinjaman. Seperti dikutip dari bisnis.com, Pegadaian yang memiliki basis pasar sangat kuat, masif, loyal, dengan inklusi amat luas hingga pelosok-pelosok daerah, punya kemampuan pendanaan hingga Rp10 triliun telah menjadi benteng yang kokoh untuk melindungi masyarakat, khususnya di akar rumput di masa pandemi Covid-19 ini.

Bahkan dari laporan yang dikutip dari bisnis.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat meski di masa Covid-19, bisnis Pegadaian mengalami pertumbuhan dua digit dari sisi aset serta penyaluran pembiayaan dan pembiayaan, padahal sektor ini turut terdampak oleh pandemi Covid-19. Berdasarkan Statistik Perusahaan Gadai OJK per November 2020, total aset industri mencapai Rp72,08 triliun atau tumbuh 15,75 persen (year-to-date/ytd) dari posisi Desember 2019 senilai Rp62,07 triliun.

OJK juga mencatat bahwa pada November 2020, total aset PT Pegadaian (Persero), satu-satunya perusahaan milik pemerintah mencapai Rp71,3 triliun. Jumlah itu tumbuh 15,7 persen (ytd) dibandingkan dengan Desember 2019 dengan aset Rp61,6 triliun. Sementara itu, per November 2020, total aset perusahaan swasta mencapai Rp725 miliar atau melesat 71,39 persen (ytd) dari peringkat Desember 2019 senilai Rp423 miliar. Meskipun porsinya kecil, pertumbuhan pesat ini terjadi di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Apa yang dicapai Pegadaian ini, karena sederhananya proses gadai membuat layanan keuangan itu menjadi tumpuan masyarakat yang membutuhkan dana, khususnya masyarakat segmen menengah ke bawah serta pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro.

Di sisi lain sebaran jumlah perusahaan Pegadaian dan jaringan kantor layanan yang sampai ke pelosok-pelosok sangat menopang tumbuhnya industri itu di tengah krisis ekonomi. Kondisi itu membuat masyarakat dapat mengakses layanan gadai dengan mudah. Sehingga sebagian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dapat menggadaikan barang yang dimiliki untuk mendapatkan dana tunai secara cepat.

Melihat fakta itu, pemerintah berusaha memberi “darah baru” bagi pelaku UMKM dengan mengkalaborasikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dimana seperti diketahui Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini juga memiliki misi melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah merasa perlu mengkalaborasikan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Dengan pembentukan holding ultra mikro itu pemerintah ingin menyinergikan tiga BUMN yang banyak berperan dalam pengembangan UMKM itu untuk menikmati fasilitas pinjaman ultra mikro.

Di sisi lain, untuk membantu memudahkan nasabah Pegadaian dan PNM mendapatkan akses keuangan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah pula menyiapkan skema pembiayaan agar nasabah Pegadaian dan PNM bisa langsung mendapat pembiayaan dari BRI sebagai upaya mendorong pelaku UMKM naik kelas. BRI tidak hanya memberikan fasilitas pembiayaan, namun juga pelatihan dan pendampingan serta inkubasi agar para pelaku UMKM di Indonesia mampu naik kelas dan bersaing di pasar global.

Melihat langkah yang dilakukan pemerintah melalui holding ultra mikro ini, kita berharap akan memberi perbaikan segmen UMKM lebih cepat pada masa pemulihan ekonomi nasional, serta mampu memperluas daya jangkau BRI dalam mengoptimalkan pembiayaan segmen UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *