• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • TERMS OF USE
  • HUBUNGI KAMI
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
Relasipublik.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BISNIS
  • POLITIK
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
    • PARIWARA
    • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BISNIS
  • POLITIK
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
    • PARIWARA
    • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Relasipublik.com
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Hamdan: Gugatan Moeldoko Ditolak PTUN Sudah Tepat!, Demokrat Beri Apresiasi

23 November 2021
in POLITIK, TERBARU
Hasil KLB Ditolak Menkumham, Moeldoko Harus Minta Maaf  Pada Rakyat dan Presiden

JAKARTA,RELASIPUBLIK- Kuasa Hukum Partai Demokrat menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) terhadap Menteri Hukum dan HAM sudah tepat secara hukum, dan diambil dengan pertimbangan yang teliti, mendalam, dan menyeluruh.

Melalui anggota Fraksi Demokrat DPR RI H. Darizal Basir, DPP Partai Demokrat menyampaikan hal itu dalam siaran pers, Selasa (23/11/2021).

BERITA LAINNYA

MUNAS VII Gebu Minang di Ambang pintu, Sejumlah Calon Ketua Umum Bermunculan

Akhirnya Desa Tanjung Punya Kades Devenitif, Darmendra Dilantik di Penghujung Ramadhan

Kapolda Imbau kelompok NII di Sumbar agar segera Cabut Ba’iat

PTUN menolak gugatan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terhadap Menteri Hukum dan HAM. Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021).

“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Majelis Hakim PTUN yang telah menunjukkan integritas, bersikap obyektif dan adil dengan menolak gugatan Moeldoko. Putusan Majelis Hakim sudah tepat secara hukum, dan diambil dengan pertimbangan yang teliti, mendalam, dan menyeluruh,” ungkap Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva dalam siaran pers tersebut.

Menurutnya, Majelis Hukum menolak gugatan KSP Moeldoko dan JAM karena PTUN tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara ini sebab perkara ini menyangkut internal parpol.

Hamdan menambahkan, putusan PTUN tersebut sekaligus mengkonfirmasi bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Deli Serdang sudah tepat secara hukum.

Putusan itu juga makin membenarkan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono, yang terpilih dalam Kongres V Partai Demokrat 2020, merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh Negara.

Lanjut Hamdan, setelah gugatan KSP Moeldoko ditolak PTUN, Partai Demokrat tengah berkonsentrasi menghadapi gugatan pendukung KSP Moeldoko yang menuntut membatalkan dua SK Menkumham terkait hasil Kongres V Partai Demokrat 2020. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.

“Kami berharap putusan PTUN ini, dan sebelumnya penolakan Mahkamah Agung atas Uji Materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, bisa menjadi rujukan bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara No. 154 yang tengah melaju dalam proses hukum serupa di PTUN Jakarta,” pungkas Hamdan. (*)

Post Views: 1.701
ShareTweetSend
Previous Post

Aggota DPR-RI Fraksi PKS Nevi Zuairina Bicara Tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Keluarga Pada ORMAS dan aktivis Keluarga

Next Post

Sumbar Dapat Hibah 1200 Tabung Oxigen Dari Kementrian Perindustrian RI

Discussion about this post

Relasi Publik Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Relasi Publik

PT MEDIA RELASI PUBLIK

Media Online Nasional

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

Seluruh Wartawan Media Online Relasi Publik dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • TERMS OF USE
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BISNIS
  • POLITIK
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
    • PARIWARA
    • PENDIDIKAN

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In