PAINAN, RELASI PUBLIK — Curi barang didalam pondok, dua orang pelaku ditangkap dengan upaya paksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan. Kamis 09/07 silam.
Penangkapan tersebut berawal dari dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/68/V/2026/SPKT/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 25 Mei 2026 dimana, terjadihya pencurian di sebuah pondok milik Wiwil Hendrita Yeni yang terletak di Rambai Lumpo, Kenagarian Taratak Tangah Kecamatan IV Jurai.
“Benar Satreskrim Polres Pesisir Selatan melalukan penangkapan dengan upaya paksa terhadap dua orang pelaku pencurian bernama Rozel Valentino dan Adek Mailendra,” Sebut. Kepala Kepolisian Resort Pesisir Selata. AKBP. Derri Indra melalui Kepala Seksi Hubunga Masyarakat Kepolisian Resort Pesisir Selatan. AIPDA. Eri Satria. Senin 13/07 di Painan.
Ia menjelaskan, bahwasanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dilakukan di sebuah kedai di Kampung Bukik Parik Kenagarian Taratak Tangah Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis tanggal 09 Juli 2026 sekira pukul 19.15 Wib dalam perkara tindak pidana Pencurian terhadap barang – barang yang ada didalam sebuah pondok ladang milik korban Wiwil.
“Itu berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kedua pelaku diduga melakukan Perkara Tindak Pidana Pencurian terhadap barang – barang yang ada didalam pondok ladang milik korbannya, ” Tambahnya.
Lebih lanjut, Eri menjabarkan bahwasanya kejadian pencurian tersebut diketahui oleh korban pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 14.00 wib.
“Dan dari keterangan kedua pelaku ini, dia melakukan pencurian pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026 dengan cara masuk kedalam pondok tersebut dengan merusak kunci gembok pintu pondok ladang tersebut dan lalu mengambil barang – barang yang ada didalam pondok, “ulasanya.
Dan saat ini, barang hasil curian oleh kedua pelaku tersebut berupa 1 (satu) unit chainsaw merk falcon FC-5500 warna orange, 1 (satu) buah dongkrak mobil warna orange dan 1 (satu) pucuk senapan angin laras panjang merk Apache Super warna hitam telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Pesisir Selatan. (Ferdi)













