Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Edarkan Sabu, Warga Riu Diciduk Satnarkoba Polres Sawahlunto

143
×

Edarkan Sabu, Warga Riu Diciduk Satnarkoba Polres Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
SAWAHLUNTO RELASIPUBLIK – Dalam perang melawan peredaran narkoba, jajaran Satnarkoba Polres Sawahlunto tidak main-main , itu dibuktikan dengan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Sawahlunto.
Seperti yang terjadi pada Selasa (25/09), tim opsnal Satnarkoba menangkap seorang pengedar narkoba berinisial D (44th) warga Jln lintas sumatera Dusun Salo kec. Bangkinang Kab. Kampar Prov. Riau.
Pelaku ditangkap di halaman Hotel Parai Kelurahan Aur Mulyo Kec. Lembah Segar Kota Sawahlunto. Barang bukti yang ditemukan dari D diantaranya 1 paket kecil shabu di bungkus plastik bening, 2 plastik bening dan 2 buah kaca pirek.
Dalam keterangannya, Kapolres Sawahlunto AKBP Zamroni Wibowo, S.Ik, MH membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba tersebut.
“Pelaku ditangkap saat angggota opsnal Satnarkoba Polres Sawahlunto menyamar sebagai pembeli (under cover buy). Dari situ, ditemukan dua paket sabu dari tangan pelaku”, ujar Zamrony.
Lebih lanjut dikatakan Zamrony, pengungkapan tersebut setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku yang diduga mengedarkan narkoba.
Dari informasi itu, Tim opsnal Satnarkoba Polres Sawahlunto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan.
Selain mengamankan narkoba, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk samsung lipat warna orange, 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna putih BA 1012 EM, 1 buah tas merk Jeep warna coklat, dan 1 lembar STNK mobil toyota avanza BA 1012 EM, atas nama Sri Noviani. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *