Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

DPC PDI-P Garut Wakafkan Al-Qur’an, Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji di Madrasah Diniyah Al Hidayah

260
×

DPC PDI-P Garut Wakafkan Al-Qur’an, Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji di Madrasah Diniyah Al Hidayah

Sebarkan artikel ini

JABAR, RELASIPUBLIK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)Kabupaten Garut mewakafkan mushaf Al-Qur’an dan memberikan santunan untuk anak yatim maupun guru ngaji di madrasah diniyah Al Hidayah di Kampung Teureup Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Jawa Barat, Minggu (13/09/2020)

Menurut Ketua DPC PDI -P Garut, Yudha Puja Turnawan menyampaikan Pemberian wakaf Al-Qur’an ini merupakan bentuk perhatian DPC PDI- Perjuangan dalam hal keagamaan,

” Alhamdulillah, hari ini selain memberi kan wakaf Al Quran kami juga memberikan santuna pada anak Yatim dan guru ngaji, ” Ucapnya

Dikatakan Yudha, kegiatan ini adalah Instruksi ketua umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputir per tanggal 12 september 2020. Mewajibkan setiap kader untuk mengedepankan Gotong royong dan menghadirkan politik yang penuh dengan kemanusiaan.

” Perkuat solidaritas sosial, kerja untuk rakyat adalah skala prioritas terpenting dalam berbagai hal diantaranya keagaman, ” ungkapnya

Ini sebagai komitmen kami untuk peduli dengan keagaman dan pendidikan, untuk mengurangi beban anak yatim dan guru ngaji di saat wabah COVID-19, ” Semoga apa yang kami berikan, dapat bermanfaat bagi adik-adik dan para guru ngaji yang menerimanya,” tutur Yudha

Lebih jauh Yudha menjelaskan Guru ngaji adalah sosok yang sangat penting untuk membentuk karakter keimanan dan nilai-nilai dasar keagamaan Islam bagi generasi masa depan.

” Kita berharap ada perhatian serius dari pemerintah kabupaten Garut terhadap satuan pendidikan Islam seperti pondok pesantren dan madrasah diniyah. Seperti yang termuat di permendagri nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk memberikan hibah kepada satuan pendidikan Islam seperti ponpes dan madrasah diniyah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *