Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Dirut PT. BPR Syariah Haji Miskin Hendri Kamal : Kami Tidak Mecehkan Profesi Wartawan

4529
×

Dirut PT. BPR Syariah Haji Miskin Hendri Kamal : Kami Tidak Mecehkan Profesi Wartawan

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK–Direktur Utama  PT. BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh Hendri Kamal membantah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Didampingi Kepala Cabang PT. BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh Dini Eka Putri, ia mengatakan juga tidak ada melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang mengaku sebagai wartawati sebuah media online,  baru-baru ini.

Pihaknya menyampaikan itu saat menggelar Jumpa Pers di salah satu
cafeCafe di Luak Limopuluah, Kamis (24/2-2022), kemarin. Malahan pihaknya ingin membantu menyelesaikan persoalan-persoalan antara nasabah berinisial Nuratul Harlina dengan salah seorang wartawati yang juga masih merupakan saudaranya.

Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebutkan pihak BPR melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Pasalnya, mereka tidak melakukadn hal yang yang dituduhkan tersebut.

“Kita akan konsultasi dengan berbagai pihak terkait hal ini, dan nantinya akan kita lakukan hal jawab atas pemberitaan yang telah keluar tersebut,” katanya didampingi Marketing Harwan Novel.

Dikatakqn, persoalan dua orang wanita itu berawal saat Nasabah Nuratul Harlina mengajukan pinjaman kepada Bank BPR yang berada di Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar Payakumbuh Barat, saat mengajukan pinjaman sebesar 50 juta, Nuratul Harlina yang merupakan anak dari Gusnadiar mengajukan BPKB mobil atas nama si wartawati sebagai jaminan. Namun pihak Bank tidak langsung mengabulkan pinjaman itu, pihak Bank meminta surat jual beli, sebab dalam pengajuan pinjaman diajukan atas nama Nuratul Harlina. Setelah semua persyaratan dipenuhi, pihak Bank melakukan cek fisik kendaraan, bahkan si wartawati ikut langsung menyaksikan. Singkat cerita, permohonan pinjaman dikabulkan pihak Bank setelah keduanya (nasabah dan bank.red) melakukan kesepakatan fidusia dihadapan Notaris.

Belakangan setelah satu tahun berjalan, si wartawati merasa tertipu karena ia merasa tidak pernah menyetujui BPKB mobilnya dijadikan jaminan, hingga terjadi cekcok dengan Gusnadiar, orang tua Nuratul Harlina di BPR Haji Miskin. Mengantisipasi keributan lebih lanjut antara Gusnadiar dan si wartawati yang terbilang masih anaknya itu, Pihak Bank menyarankan keduanya menyelesaikan secara baik-baik di dalam ruangan lainnya di dalam Bank, sehingga tidak menggangu Nasabah. Bukannya menurut atas saran pihak BPR itu, namun si wartawati malah menunjukkan sikap yang tidak sopan, selain itu ia juga memaksa meminta BPKB dan meminta klarifikasi atas penggunaan BPKB mobilnya sampai pinjaman Nuratul Harlina bisa dicairkan/disetujui.

” Tidak, kami dari BPR Syariah tidak pernah melecehkan ataupun melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, justru kami ingin membantu persoalan antara nasabah kami (Nuratul Harlina dengan perempuan yang mengaku sebagai wartawati.red) sebab mereka sempat ribut di Kantor kami, meski kami minta ke ruangan lain, namun dengan sikap yang tidak sopan ia menolak,” sebut Kepala Cabang PT. BPR Syariah Haji Miskin, Dini Eka Putri.

Ia juga menambahkan, sikap si wartawati yang tidak sopan menyebabkan pihak bank tidak mau menerima/melayani saat ia memberikan surat untuk konfirmasi, sebab pihak Bank menilai persoalan ini hanya antara nasabah kami dengan dirinya, dan tidak harus melibatkan pihak media/wartawan.

“Kami memang menolak saat wanita yang mengaku sebagai wartawati mengajukan surat untuk konfirmasi, sebab sikapnya kami nilai sangat tidak sopan.,” terangnya.

Sementara itu, Nuratul Harlina dan sang ibu, Gusnadiar yang juga hadir saat jumpa pers juga menyebutkan, saat pengajuan pinjaman ke Bank BPR Syariah Haji Miskin diketahui oleh saudarinya berinisial AO itu, bahkan AO yang diketahui sebagai wartawati itu juga ikut ke BPR saat hendak dilakukan cek fisik terhadap mobil yang dijadikan jaminan.

“Untuk pengajuan jaminan BPKB mobil ke Bank atas sepengetahuan dan izin dari saudari saya berinisial AO, untuk tanda tangan saya yang tanda tangan setelah mendapatkan Izin  darinya melalui sambungan telpon, sebab ia (AO.red) mengaku tidak sempat hadir ke Bank,” sebut Nuratul Harlina.

Nuratul Harlina dan Ibunya (Gusnadiar.red) mengaku heran dengan sikap AO yang belakangan menyebutkan tidak tahu dengan dijaminkanmya BPKB mobil tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *