Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINAL

Desriko: Pengrusakan Hutan Termasuk Kejahatan Lingkungan

124
×

Desriko: Pengrusakan Hutan Termasuk Kejahatan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah hutan dirusak di kawasan Mandeh
Sejumlah hutan dirusak di kawasan Mandeh

Relasipublik.com Painan – Pembabatan hutan yang terjadi di kawasan wisata bahari terpadu (KWBT) Mandeh, di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) adalah tindakan kejahatan terhadap lingkungan. Penggiat Lingkungan Sumatera Barat, Desriko Malayu Putra meminta kejadian itu di usut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kasus pengrusakan hutan ihi harus menjadi perhatian serius bagi Pemkab Pesisir Selatan, termasuk aparat penegak hukum. Aktifitas pembabatan hutan itu dinformasikan sudah mencemarkan lingkungan,” tegas Desriko Malayu Putra saat dihubungi awak media, Kamis (13/4).

Desriko menjelaskan, setiap pelaksanaan pembangunan yang berhubungan dengan lingkungan harus memperhatikan dokumen lingkungan (Amdal atau UKL-UPL). Sebab hal itu, adalah sarat untuk memperoleh izin lingkungan yang sebelumnya mengkaji terlebih dahulu dampak dan akibat serta antisipasi terhadap lingkungan yang akan terjadi

“Kegiatan atau usaha yang memberikan dampak penting terhadap lingkungan itu wajib memiliki dokumen lingkungan (Amdal atau UKL-UPL) sebagai prasyarat memperoleh izin lingkungan,”lanjutnya.

Ia menyayangkan, pengrusakan hutan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pemangku kepentingan (pejabat). Dengan demikian, tentu memberian kerugian bagi masyarakat.

“Keberadaan alam Mandeh, selain memiliki potensi yang bagus sebagai destinasi wisata, alam Mandeh juga bernilai tinggi terhadap keserasianlingkungan masa depan. Namun ini dirusak oleh tangan jail, ” katanya.

Menurutnya, jika tidak memiliki dokumen Amdal atau UKL-UPL maka pelaku atau pemilik modal dapat diberikan sanksi pidana berdasarkan ketentuan pasal 109, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Sementara itu, Kapolres Pessel, AKBP. Deni Yuhasdi mengatakan, untuk menyikapi persoalan pengrusakan yang terjadi di kawasan Mandeh. Pihak telah membentuk tim inevstigasi untuk menindaklajuti persoalan tersebut. Namun sejauh itu, masih terlihat dalam bentuk proses.

“Untuk saat ini kita sudah membentuk tim investigasi bersama dinas kehutanan. Dan masih dalam penanganan, mungkin kita lihat perkembangannya ke depan,”jelasnya. (fk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *