Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

ATLIT SUMBAR TERSANDUNG NARKOBA

192
×

ATLIT SUMBAR TERSANDUNG NARKOBA

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Satuan Polda Sumbar kembali berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkoba . Sejak awal hingga 12 Februari 2018, ada dua jaringan besar yang kita ungkap yaitu jaringan dari Pekanbaru ke Sumbar demikian penjelasan Kumpul KS,S.IK.SH Direktur Reserse Narkoba Polda di dampingi oleh Kabid Humas Polda Sumbar Syamsi dalam komprensi Pers nya Selasa (13/2) di lantai IV Mapolda Sumbar .

“Ada 14 orang tersangka pengendar dan pemakai narkoba yang tertangkap di lokasi yang berbeda-beda, dua diantaranya merupakan Atlit Sumbar (Internasional ) dari cabang Yudo dan Pelajar,” ujar Kumpul

Tersangka pertama dengan inisial N (27th) merupakan Atlit Sumbar yang masih aktif dalam cabang olah raga Yudo . Tersangka N, pernah ikut PON keluar negeri pada tahun lalu, dari pengakuannya baru satu bulan ini dia memakai barang haram tersebut, walaupun demikian kami masih tetap melakukan penyelidikan,” kata Kumbul .

Data yang di terima Tersangka N , merupakan warga Cupak Tangah RT .003 RW 002 Kel .Cupak Tangah Kec Pauh Kota Padang . Tersangka kedua dengan inisial T (17th) salah seorang pelajar di Kota Padang , warga jalan Alai Kepala Koto, RT 004 RW 003 Kel .Kepala Koto Kec Pauh Kota Padang . Mereka berhasil kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan anggota reserse kami pada Senin (5)2) lalu.

N dan T kami tangkap sedang berdiri di pinggir jalan S parman Depan Makam Pahlawan Kel Ulak Karang Kec Padang Utara Kota Padang .

Dari hasil tangkapan itu kami mendapatkan barang bukti dari tangan N sebanyak 10 paket narkotika dengan berat 0.29 gram di badan nya. Atas kasus tersebut kami akan terapkan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat(1) Undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika . Saat ini, mereka masih dalam tahap pemeriksaan “ujar Kumpul . (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *