Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Tanah Datar

Ahmad Fadly: SAKATO Harus Jadi Benteng Adat dan Penjaga Anak Kemenakan

×

Ahmad Fadly: SAKATO Harus Jadi Benteng Adat dan Penjaga Anak Kemenakan

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Pengurus Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo (SAKATO) Kabupaten Tanah Datar periode 2026–2029 resmi dikukuhkan. Di balik pengukuhan tersebut, tersimpan amanah besar yang harus dijalankan para niniak mamak: berkata benar, menempuh jalan lurus, memelihara anak kemenakan, menjaga harta pusaka, serta merawat persatuan dan kesatuan.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly saat menghadiri Pengukuhan Pengurus SAKATO Periode 2026–2029 di Balerong Sari Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kamis (9/7/2026).

Ahmad Fadly menegaskan, SAKATO memiliki posisi strategis karena menjadi wadah yang menghimpun seluruh Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Kabupaten Tanah Datar. Karena itu, keberadaan organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat adat sekaligus bersinergi dengan pemerintah daerah.

“SAKATO Kabupaten Tanah Datar merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau. Karena itu kami berharap SAKATO bersinergi dan mendukung program dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Menurut Ahmad Fadly, tugas pengurus SAKATO tidak ringan. Sebagai niniak mamak pemangku adat, seluruh pengurus memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan sumpah dan amanah yang telah diikrarkan.

Ia mendorong SAKATO untuk kembali memperkuat peran adat dalam kehidupan masyarakat, termasuk membangkitkan kembali gelar-gelar sako yang mulai kehilangan eksistensinya.

“Pengurus SAKATO harus bisa menegakkan adat dalam kehidupan sehari-hari, membangun kembali gelar-gelar sako. Apabila gelar kebesaran ninik mamak bangkitkan kembali, maka peran ninik juga akan semakin meningkat dengan sendirinya,” katanya.

Tak hanya soal adat, Ahmad Fadly juga meminta SAKATO mengambil peran dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Di antaranya persoalan tanah ulayat, kenakalan remaja hingga isu LGBT.

Ia menilai niniak mamak memiliki posisi penting dalam menjaga anak kemenakan karena pengaruh adat dan hubungan sosial yang kuat di tengah masyarakat Minangkabau.

“Khusus LGBT ini yang merupakan penyakit masyarakat yang juga dilaknat Allah, Pemda bersama Polres, LKAAM, MUI, DPRD dan pihak terkait lainnya sudah menentukan sikap memerangi penyimpangan ini. Kami berharap SAKATO juga berperan aktif, terutama mengingatkan dan menjaga anak kemenakan dari perilaku menyimpang ini,” ujarnya.

Ahmad Fadly kemudian menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus SAKATO yang telah dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan baik serta membangun kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Ismal Dt. Palindih menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran organisasi perangkat daerah dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih atas kehadiran Pak Wabup dan rombongan, terima kasih juga atas dukungan semua pihak sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt. Andomo menegaskan, SAKATO sebagai organisasi yang menghimpun seluruh KAN di Kabupaten Tanah Datar harus mampu menjalankan fungsi koordinasi dan pembinaan adat secara maksimal.

“SAKATO menjadi wadah koordinasi ninik mamak, diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di tingkat KAN terlebih dulu. Kemudian juga berperan aktif memelihara dan mewariskan nilai luhur adat Minangkabau kepada anak cucu generasi mendatang,” pungkasnya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kadis Parpora In Hendri Abbas, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Alfi Hidayati, Sekdis PMDPPKB Arif Gani, Camat Pariangan, Wali Nagari Tabek serta sejumlah undangan lainnya.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2029, SAKATO diharapkan tidak sekadar menjadi wadah kelembagaan adat, tetapi benar-benar hadir sebagai penjaga marwah adat, pelindung anak kemenakan, serta penguat persatuan masyarakat Tanah Datar(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *