Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Solok

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Solok Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

0
×

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Solok Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Ibkar Saloma (dok istimewa)

Solok, Relasipublik.com — Perlindungan terhadap pekerja rentan mulai mendapat perhatian lebih serius dari Pemerintah Kabupaten Solok. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah menyiapkan langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan informal tetap memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja.

Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Ibkar Saloma, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Arief Sabara, di Ruang Kerja Bupati Solok, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan membahas langkah bersama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini memiliki tingkat risiko tinggi namun kemampuan ekonominya terbatas. Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana peluncuran program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Solok dalam waktu dekat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. Bagi pekerja rentan, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar soal kepesertaan. Jaminan tersebut dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau risiko lain yang mengganggu kemampuan mencari nafkah.

Karena itu, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin pekerja rentan berjalan sendiri menghadapi berbagai risiko pekerjaan.

“Kita di sini bersepakat, mulai dari Bupati hingga seluruh jajaran kita, untuk membantu pekerja rentan kita. Insyaallah kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan kita maksimalkan untuk membantu pekerja rentan,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dorongan agar perlindungan pekerja tidak berhenti pada program administratif, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok juga telah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Ibkar Saloma menyampaikan, hingga saat ini sekitar 3.600 klaim Jamsostek telah diserahkan di Kabupaten Solok. Angka tersebut menggambarkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi sekadar program di atas kertas. Di tengah masyarakat, manfaatnya telah dirasakan oleh para pekerja dan keluarga peserta ketika menghadapi risiko yang dijamin dalam program Jamsostek.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan tersebut, khususnya kepada kelompok masyarakat yang selama ini rentan secara ekonomi. Langkah ini sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja.

Pertemuan Bupati Solok dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala BKPSDM Kabupaten Solok.

Dengan rencana peluncuran bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Pemkab Solok menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang memastikan masyarakat yang bekerja dan menghidupi keluarganya memiliki perlindungan ketika risiko datang. (A3)