Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kota Solok

Perubahan APBD 2026 Kota Solok Masuk Meja DPRD, Wali Kota Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

2
×

Perubahan APBD 2026 Kota Solok Masuk Meja DPRD, Wali Kota Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto : Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra (dok Istimewa)

Kota Solok, Relasipublik.com — Pemerintah Kota Solok mulai menggeser fokus pengelolaan anggaran menghadapi dinamika pembangunan dan berbagai tantangan sosial-ekonomi. Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 resmi disampaikan Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Mira Harmadia.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Di hadapan jajaran legislatif, Wali Kota Ramadhani menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, perubahan anggaran menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif, terukur dan transparan, sekaligus tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah. Tantangan sosial dan ekonomi yang terus berkembang membuat pemerintah daerah dituntut semakin cermat dalam menentukan arah belanja.

Ramadhani menegaskan, di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Kota Solok tidak ingin anggaran daerah terserap sekadar untuk memenuhi target administratif. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi penting karena APBD pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang pendapatan dan belanja daerah, tetapi menyangkut bagaimana pemerintah menghadirkan pelayanan, pembangunan dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah diarahkan secara cermat dan bijak dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan perubahan APBD, Wali Kota juga menekankan pentingnya hubungan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif.

Pemerintah Kota Solok, kata dia, terbuka terhadap berbagai saran, masukan, rekomendasi maupun kritik konstruktif dari DPRD. Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan.

Sinergi antara Pemko dan DPRD menjadi salah satu kunci agar perubahan APBD tidak berhenti sebagai proses rutin tahunan, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Solok untuk memasuki tahapan pembahasan. Pembahasan tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum nantinya disepakati bersama antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD.

Kini, bola berada di meja DPRD. Di tengah ruang fiskal yang terbatas dan tuntutan pembangunan yang terus bergerak, perubahan APBD 2026 akan diuji bukan hanya dari sisi besaran anggaran, tetapi dari seberapa jauh setiap kebijakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Solok. (A3)