PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang meningkatkan alokasi belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang saat membacakan Nota Pengantar Wali Kota mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026, Kamis (6/8/2026).
Menurut Allex, peningkatan belanja daerah dimungkinkan melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit.
Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, program pembangunan prioritas, hibah, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan mengarahkan anggaran untuk mendukung sektor-sektor produktif seperti UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Allex mengatakan pembangunan daerah harus mampu menciptakan peluang ekonomi baru sehingga masyarakat memperoleh manfaat langsung melalui peningkatan kesempatan kerja.
Dalam penyusunan perubahan APBD, pemerintah juga menyesuaikan target pendapatan daerah agar lebih realistis sesuai dengan kondisi fiskal dan perkembangan ekonomi terkini.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan program prioritas.
Pemerintah Kota Padang Panjang juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui perubahan APBD 2026, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur yang lebih merata mampu memperkuat daya saing daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(gito)













