Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Bupati Asahan Dukung Penguatan Bantuan Hukum, Terima Apresiasi dari Menteri Hukum RI

5
×

Bupati Asahan Dukung Penguatan Bantuan Hukum, Terima Apresiasi dari Menteri Hukum RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK – Upaya memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat terus mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Hal itu ditunjukkan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S.Sos, Msi dengan menghadiri kegiatan penguatan akses bantuan hukum sekaligus peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

Pada acara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan bahwa sebanyak 6.110 Posbankum Desa/Kelurahan telah terbentuk di seluruh wilayah Sumatera Utara. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan para kepala daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Sementara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Posbankum merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata. Selain memberikan konsultasi hukum, Posbankum juga diharapkan menjadi ruang penyelesaian sengketa melalui pendekatan damai atau restorative justice.

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se – Sumatera Utara ditandai dengan pemukulan gondang oleh Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai simbol dimulainya penguatan layanan bantuan hukum di seluruh daerah.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam arahannya menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum hendaknya berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, keterlibatan Posbankum bersama unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Jaksa Garda Desa menjadi bagian penting dalam membangun budaya penyelesaian masalah secara musyawarah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung implementasi program bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi sarana efektif untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Selain para kepala daerah, kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, ketua DPRD kabupaten/kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, serta berbagai unsur pemerintahan dan tamu undangan lainnya.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *