Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Mahyeldi Tegaskan Penertiban PETI di Sumbar, Tambang Ilegal Ancam Keselamatan Warga

56
×

Mahyeldi Tegaskan Penertiban PETI di Sumbar, Tambang Ilegal Ancam Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memimpin FGD penanganan PETI di Istana Gubernur Sumbar
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda terkait penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (19/5/2026).

SUMBAR, RELASI PUBLIK — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya langkah bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian masif di sejumlah daerah di Sumbar. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan telah memakan banyak korban jiwa.

Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan itu, Mahyeldi mengajak seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam melakukan penertiban PETI di lapangan.

“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut dampak aktivitas PETI saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya risiko banjir bandang dan galodo menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi bersama.

“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” ujarnya.

Meski demikian, Mahyeldi menekankan bahwa pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat. Karena itu, Pemprov Sumbar terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ucapnya.

Dalam FGD tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi mengungkapkan aktivitas PETI di Sumbar masih berlangsung cukup masif. Bahkan, dalam dua pekan terakhir tercatat beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

Menurut Helmi, sejak 2020 hingga 2026 sudah puluhan korban jiwa akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Berdasarkan pemetaan Dinas ESDM, terdapat enam daerah yang menjadi titik rawan PETI, yakni Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Sawahlunto.

Ia memperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumbar. Dari hasil citra satelit yang dipaparkan, terlihat bukaan lahan dan kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai.

“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” kata Helmi.

Aktivitas PETI di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, juga menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut akan menjalani asesmen geopark dalam waktu dekat. Namun, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis meminta seluruh pihak terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.

FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penindakan PETI sekaligus mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR. (adpsb/cen/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *