Painan, Relasi Publik — Aliansi tenaga honorer kesehatan yang dirumahkan berencana menggelar aksi ke kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada 15 April mendatang.
Rencana tersebut dipertegas dengan telah beredarnya surat undangan sekaligus pemberitahuan kepada seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Aliansi, Revilla Nova Amin, para tenaga kesehatan (nakes) menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mereka memohon untuk dapat kembali bekerja di instansi masing-masing. Bahkan, mereka menegaskan tidak menuntut gaji, serta berharap jika ada peluang menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu, mereka diprioritaskan karena telah memenuhi syarat.
Selain itu, para nakes juga menuntut agar dipekerjakan kembali, mengingat di daerah lain tidak ada kebijakan merumahkan tenaga honorer kesehatan yang belum diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu.
Mereka juga meminta untuk didata ulang dan diusulkan kembali apabila ada peluang pengangkatan, sebagaimana yang dilakukan di daerah lain.
“Benar, kami telah merencanakan untuk menggelar aksi damai ke kantor DPRD,” ujar Revilla, Rabu (07/04) melalui sambungan WhatsApp.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi untuk pelaksanaan aksi tersebut.
“Kami akan menyurati DPRD dan Polres Pesisir Selatan,” tuturnya.
Adapun jumlah tenaga kesehatan yang dirumahkan di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 359 orang.
“Kami hanya ingin diperlakukan adil. Kami berharap bisa kembali bekerja sebagai tenaga honorer, meskipun tidak dengan status PPPK,” tutupnya.
(Ferdi)














