Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Masuk Daftar Penilaian KPK, Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Asahan Wujudkan Pemerintahan Bersih

4
×

Masuk Daftar Penilaian KPK, Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Asahan Wujudkan Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
Tim Observasi Kabupaten / Kota Percontohan Anti Korupsi KPK RI Friesmount Wongso saat berkunjung ke Asahan.(dok/ist)

ASAAHAN, RELASI PUBLIK – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Melati kantor bupati setempat, Selasa (10/3/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penilaian calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 yang dilakukan oleh KPK di sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Taufik menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah yang dinominasikan dalam program tersebut.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembangunan Mall Pelayanan Publik guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara transparan dan efisien.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menerapkan sistem pengelolaan pajak daerah secara digital sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir potensi penyimpangan.

Tim Observasi Kabupaten / Kota Percontohan Anti Korupsi KPK RI, Friesmount Wongso, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang bersih serta memperkuat budaya antikorupsi di tingkat daerah.

Dijelaskannya, sejumlah indikator yang menjadi dasar dalam penilaian KPK di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Selain itu, indikator lainnya mencakup maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *