Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Ketua KAN Surantih Tegaskan Tanah Pasar Bukan Hibah, Hanya Izin Pemanfaatan

38
×

Ketua KAN Surantih Tegaskan Tanah Pasar Bukan Hibah, Hanya Izin Pemanfaatan

Sebarkan artikel ini
Ketua KAN Surantih Jamalus bersama Camat Sutera saat membahas izin pemanfaatan tanah Pasar Surantih
Camat Sutera, Iwal pada saat melakukan musyawarah terkait dengan pertemuan antara niniak mamak, dan pemerintah Daerah Pesisir Selatan beberapa waktu lalu.

PESSEL, RELASI PUBLIK – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih, Jamalus, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan hibah atas tanah untuk pembangunan Pasar Surantih. Tanah tersebut hanya diberikan dalam bentuk izin pemanfaatan, bukan hibah.

“Kami tidak akan menghibahkan tanah tersebut, tetapi hanya memberikan izin pemanfaatan untuk pembangunan Pasar Surantih,” tegas Jamalus pada 9 Februari 2026 di Kantor Camat Sutera.

Ia menjelaskan, pemberian izin pemanfaatan tanah tersebut telah disepakati dalam rapat bersama pada 28 Januari 2026 di Aula Kantor Camat Sutera. Kesepakatan itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan hingga niniak mamak setempat.
“Kesepakatan sudah dicapai oleh semua unsur, baik dari pemerintahan maupun niniak mamak,” terangnya.

Lebih lanjut, Jamalus menyebutkan bahwa luas tanah yang diberikan izin pemanfaatan mencapai 4.780 meter persegi. Dengan adanya kejelasan status lahan tersebut, pembangunan Pasar Surantih dapat kembali dilanjutkan.
“Kami hanya menerima draf surat dari pemerintah daerah. Tidak harus hibah, cukup dengan izin pemanfaatan sesuai Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Sutera, Iwal, menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Surantih segera dilanjutkan karena persoalan status lahan telah tuntas.

“Permasalahan tanah sudah tidak ada lagi. Saat ini kami sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk diserahkan ke pemerintah daerah.

Insyaallah dalam waktu dekat pembangunan akan dilaksanakan,” ujarnya.
(Ferdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *