Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMATERBARU

Banjir Tidak Punya KTP, Pemerintah Kabupaten Sumenep kurang Ngopi

422
×

Banjir Tidak Punya KTP, Pemerintah Kabupaten Sumenep kurang Ngopi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Hasyim Khafani

Sumenep, Hari ini perlu menata ulang demi keberlangsungan tatanan lingkungan di Kabupaten Sumenep, mulai dari ilegal mining, dangkal nya dan penyempitan sungai, probabilitas alih fungsi lahan serapan jadi bangunan, penebangan pohon, berimplikasi pada banjir.

Banjir tidak punya KTP, tidak terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sumenep. Tidak dapat di diidentifikasi dan diatur. Akan tetapi banjir diakibatkan oleh rangkaian lingkungan, sebut saja integrasi kerakusan dan kerusakan lingkungan.

Ilegal Mining sering kali menjadi atensi publik, dari segi izinnya, pengelolaan nya bagaimana, pendapatannya bagi siapa, dan penikmatnya ketawa saja. Tanah dari lokasi ilegal mining ketika hujan terbawa oleh arus air hujan berimplikasi pada dangkalnya aliran sungai, hal lainnya mungkin seperti sampah yang di buang sembarangan.

Penyempitan sungai perlu di telisik dari aspek tata kelola ruangnya, apakah terdapat bangunan di sekitar bibir sungai, dan apakah telah sesuai dengan harmoni lingkungan.

Probabilitas alih fungsi lahan serapan menjadi bangunan yang bertingkat, sebut saja persepsi publik di kota keris gedung yang bertengger diatas lahan serapan.

Pohon yang memiliki hak untuk tidak ditebang, burung yang punya hak untuk bersarang di ranting pohon, cacing yang punya hak untuk berteduh di bawah akar pohon sudah dirampas, berimplikasi tak dapat menampung curah hujan.

Pemerintah jangan mengutuk adanya curah hujan, karena curah hujan merupakan fenomena alam yang tidak bisa di prediksi dan diluar jangkauan pemerintah kabupaten sumenep bahwa akan menyebabkan banjir. Banjir yang terjadi akhir-akhir ini bukan hal pertama kalinya merundung setiap sudut sumenep (masyarakat yang terdampak). Tetapi pemerintah kabupaten sumenep wajib menjadi lilin memberi problem solving untuk mengurai dan mengatasi apa faktor dominan penyebab adanya banjir.

Pemerintah Kabupaten Sumenep kurang ngopi ( ngolah pikir ) untuk mengatasi banjir. Kurang ngolah pikir respon yang efektif. Tidak cukup cerdas merangkai rencana strategis dalam penanganan banjir.

Seharusnya Langkah strategis yang perlu diambil dalam menangani banjir, ialah Meningkatkan perencanaan lingkungan, sikap tegas penutupan ilegal meining bukan hanya wacana tapi perlu aksi nyata, koordinasi dan kerja konkrit dengan stackholder terkait, serta mitigasi bencana.

Menginvestasikan dalam sektor infrastruktur, sistem drainase di perbaiki, hulu ke hilir harus ada pengerukan, pelebaran sungai, dan jika diperlukan adanya pembebasan lahan sekitar bibir sungai.

Banjir tidak punya KTP, Pemerintah kurang ngolah pikir, tanda adanya penyakit sembelit di tubuh pemerintah kabupaten sumenep. Nahkoda yang cakap seharusnya mampu berpikir dan mengambil langkah strategis. Kerap kali hanya wacana tanpa aksi nyata. Pencitraan bertebaran tidak memenuhi harapan. Pemerintah kabupaten sumenep, udah ngopi belum?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *