PADANG, RELASI PUBLIK — Pemerintah Pusat mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi dalam mempersiapkan pengadaan tanah dan penetapan lokasi (Penlok) untuk Fly Over Sitinjau Lauik. Saat ini, Tim Persiapan sedang dibentuk untuk melaksanakan rangkaian kegiatan pengadaan tanah.
Gubernur Mahyeldi, melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, menyatakan bahwa progres percepatan Penetapan Lokasi Fly Over Sitinjau Lauik terus dikebut dengan pelaksanaan rapat daring bersama jajaran OPD terkait di Pemprov Sumbar, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian LHK RI pada Rabu, 6 Maret 2024.
“Dalam rapat tersebut, kami fokus pada kesiapan dokumen yang diperlukan untuk kegiatan persiapan pengadaan tanah dan penetapan lokasi, serta upaya percepatan penyelesaian izin kehutanan, mengingat sebagian lokasi rencana pembangunan berada dalam kawasan hutan lindung,” ujar Medi Iswandi.
Medi juga menambahkan bahwa Pemprov Sumbar terus proaktif berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terlibat dalam mendukung pemenuhan segala persyaratan yang diperlukan serta pelaksanaan pengadaan tanah dan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Rifda Suriani, menjelaskan bahwa Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk Fly Over Sitinjau Lauik telah diterima dari Kementerian PUPR pada 20 Februari 2024. Tim Verifikasi DPPT juga telah dibentuk sesuai arahan Gubernur untuk memverifikasi muatan DPPT.
“Setelah verifikasi, rangkaian kegiatan persiapan pengadaan tanah akan dilakukan oleh Tim Persiapan, yang melibatkan berbagai unsur, termasuk dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Rifda.
Rifda menargetkan Tim Persiapan akan mulai bekerja pada Minggu kedua Maret 2024 setelah proses finalisasi. Hasil dari kegiatan Tim Persiapan akan diajukan kepada Gubernur Sumbar untuk masuk dalam proses penerbitan penetapan lokasi.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini, menyatakan apresiasi terhadap langkah cepat Pemprov Sumbar dalam persiapan dan penerbitan penetapan lokasi Fly Over Sitinjau Lauik, yang dilakukan bersamaan dengan penyelesaian izin kehutanan dari Kementerian LHK.
“Kami harap setelah penetapan lokasi terbit, pelaksanaan pengadaan tanah segera diproses permohonannya oleh Kementerian PUPR kepada BPN, sesuai mekanisme yang diatur Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” ucap Reni Ahiantini. (adpsb/isq/bud)