SUMBAR, RELASI PUBLIK — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Mengantar Anak ke Sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Melalui gerakan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah didorong untuk terlibat langsung dalam proses pendidikan anak dengan mengambil rapor dan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak merupakan langkah penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan sekolah. Selain itu, kehadiran ayah juga dinilai mampu memperkuat pola pengasuhan dalam keluarga.
“Peran ayah dalam pendidikan anak tidak hanya penting untuk mendukung proses belajar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter, kepercayaan diri, dan masa depan anak yang lebih baik,” ujar Arry Yuswandi di Padang, Jumat (19/6/2026).
Menurut Arry, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah yang menjadi bagian dari Program Prioritas Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Ia menjelaskan bahwa kehadiran ayah di sekolah memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar mengantar anak atau mengambil rapor. Kehadiran tersebut menjadi simbol perhatian, dukungan, dan keterlibatan aktif seorang ayah dalam tumbuh kembang anak.
“Melalui gerakan ini, kita ingin memperkuat budaya pengasuhan yang lebih seimbang antara ayah dan ibu. Kehadiran ayah dalam momen-momen penting pendidikan anak akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan mereka,” katanya.
Arry menambahkan, gerakan tersebut juga menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab fenomena fatherless atau minimnya peran ayah dalam pengasuhan yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk di Indonesia.
Berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan, ASN yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anak pada masa pembagian rapor akhir Tahun Ajaran 2025/2026 serta mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.
Program tersebut menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Untuk mendukung implementasi program, ASN yang mengikuti kegiatan tersebut dapat diberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi.
Pemprov Sumbar berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program tersebut sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memperkuat peran keluarga melalui keterlibatan ayah dalam pendidikan anak.
“Ketahanan keluarga merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kita mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam keluarga, dimulai dari hal sederhana namun bermakna, yakni hadir mendampingi anak pada momen penting pendidikan mereka,” tutup Arry.
Program Gerakan Ayah Sumbar ini diharapkan mampu membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak, memperkuat ketahanan keluarga, serta melahirkan generasi yang lebih tangguh, percaya diri, dan berkarakter di masa depan.
(adpsb/bud)












