TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Wakil Walikota Wenny Lumentut SE Minggu (16/5) secara tegas menyampaikan warning bagi aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL) sengaja menambah waktu libur.
Ditegaskan Wakil Walikota, “Usai libur/cuti bersama seluruh pegawai, tenaga kontrak wajib masuk kerja seperti biasa, tidak ada yang menambah waktu libur”, tegas Lumentut.
Sebab itu dikatakan lagi, “Para kepala satuan kerja hingga semua Lurah agar mewajibkan pegawainya masuk kerja seperti biasa”,kata Wawalikota.
Disinggung soal adanya yang sengaja atau tanpa alasan jelas sesuai aturan, pasti dikenalan sanksi tegas.
“Diberikan sanksi tegas bagi yang tidak masuk kerja atau yang sengaja mengabaikan tugas”, kunci WL sapaan familiar dimasyarakat.//
Baden