Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALTERBARU

900 Kepala Desa Sudah Ditangkap, Jokowi Minta Pengawasan Dana Desa Diperketat

130
×

900 Kepala Desa Sudah Ditangkap, Jokowi Minta Pengawasan Dana Desa Diperketat

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Joko Widodo

Relasipublik.com JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa penggunaan dana desa masih belum dapat dikatakan tepat sasaran secara menyeluruh. Sebab, masih saja ada penyimpangan yang melibatkan sejumlah kepala desa di berbagai daerah.

“Kita tahu ada kurang lebih 900 kepala desa yang ditangkap karena dana desa,” kata Jokowi di Kabupaten Garut seperti dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Rabu (18/10).

Mrnurutnya, angka itu sebenarnya masih terbilang kecil jika dibandingkan jumlah desa yang mencapai 74 ribu di seluruh Indonesia.

“Bahwa ada yang ‘belok’ kita tidak tutup mata,” katanya.

Dikatakannya, dari hasil survei yang dilakukannya, banyak juga yang tepat sasaran. Meski, ada beberapa prosedur yang harus disederhanakan dan juga diperbaiki pengawasannya.

Terkait hal itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa tersebut. Sebab, pemerintah pusat tidak dapat mengawasi penggunaan dana yang sudah ditransfer satu per satu di seluruh desa.

“Dilihat apakah jadi irigasi, jalan, dan sebagainya,” kata Jokowi.

Presiden bahkan secara khusus akan menggelar rapat terbatas (ratas), yang membahas pengoptimalisasian dana desa. Dari keterangan Sekretariat Presiden, rapat akan digelar hari ini, pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat di Istana Kepresidenan Bogor.

Sedangkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediaerso Teguh Widodo menuturkan, pemerintah akan memperkecil bobot alokasi dasar dana desa yang saat ini mencapai 90% dari total dana.

Formula ini menyebabkan ketimpangan karena desa yang luas atau memiliki banyak penduduk akan mendapat dana yang sama dengan desa kecil atau berpenduduk sedikit. Padahal, desa yang luas atau memiliki banyak penduduk membutuhkan dana lebih besar.

“Karena kalau alokasi dasar yang dibagi rata, itu mau yang desanya besar, mau desanya kecil, mau desanya penduduknya banyak, mau desanya sedikit, nerimanya sama,” kata Budiarso beberapa waktu lalu.

Sumber : KATADATA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *