Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Tanah Datar

Tanah Datar–Solok Satukan Langkah, Pembangunan Markas Yonif 951 Dikawal Lewat Musyawarah

2
×

Tanah Datar–Solok Satukan Langkah, Pembangunan Markas Yonif 951 Dikawal Lewat Musyawarah

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  SOLOK

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok sepakat mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah yang berkaitan dengan rencana pembangunan Markas Batalyon TNI Yonif TP 951/Pandeka Marapi.

Komitmen tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan proyek nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan harmonisasi masyarakat di kawasan perbatasan.

Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Solok, Minggu (28/6/2026), menyusul munculnya penolakan sebagian masyarakat terhadap rencana pematokan lahan di kawasan perbatasan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok.

Musyawarah dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Kodim Tanah Datar dan Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, pimpinan OPD terkait, Camat X Koto Diatas, Camat Rambatan, Wali Nagari Simawang, Wali Nagari Bukik Kanduang, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dari kedua nagari.

Dalam pertemuan tersebut dibahas penyediaan lahan sekitar 40 hektare yang direncanakan akan dihibahkan kepada TNI sebagai lokasi pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Namun, proses tersebut sempat memunculkan keberatan dari masyarakat karena sebagian lahan yang diusulkan masih berada pada kawasan yang status batas administrasinya belum ditetapkan secara final oleh Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan, pemerintah daerah hadir bukan untuk memperuncing persoalan, melainkan mencari jalan keluar terbaik agar pembangunan strategis nasional dapat berjalan seiring dengan terjaganya persatuan masyarakat.

Menurutnya, surat keberatan yang disampaikan masyarakat Nagari Simawang menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan wilayah yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian batas administrasi di Kemendagri.

“Kami hadir untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat serta menjaga hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin antara kedua nagari,” ujar Eka Putra.

Ia menegaskan, masyarakat Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang memiliki ikatan sejarah, sosial, dan budaya yang sangat kuat. Karena itu, penyelesaian persoalan tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama yang mengedepankan rasa keadilan.

Eka Putra juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung penuh pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi sebagai bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat pertahanan negara. Namun, menurutnya, keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak menjaga kondusivitas dan membangun komunikasi yang baik di tengah masyarakat.

“Kami berharap kedua belah pihak dapat menyepakati lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Insyaallah, dengan niat baik kita akan menemukan titik temu,” katanya.

Senada dengan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan dukungan terhadap pembangunan markas batalyon yang dinilai akan memberikan dampak positif bagi keamanan kawasan sekaligus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.

Menurutnya, keberadaan satuan TNI tidak hanya memperkuat sistem pertahanan, tetapi juga berpotensi membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan aktivitas masyarakat, dan mempercepat pembangunan kawasan.

“Kami mendukung program strategis nasional ini. Kehadiran markas batalyon akan memperkuat keamanan wilayah, dan kami berharap pembangunan dapat terlaksana berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok bersama para wali nagari, KAN, serta BPRN menyepakati peta sementara lokasi pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi.

Sebagai tindak lanjut, kedua pemerintah daerah akan melakukan peninjauan lapangan bersama guna memastikan titik-titik batas sesuai kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar objektif sebelum proses pembangunan dilanjutkan, sekaligus menjaga kepastian hukum, stabilitas sosial, dan semangat kebersamaan antara dua daerah bertetangga yang selama ini memiliki hubungan historis dan kekerabatan yang erat( d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *