Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Zona Hijau, Mesjid Raudhah Mega Asri l Laksanakan Sholat Id

221
×

Zona Hijau, Mesjid Raudhah Mega Asri l Laksanakan Sholat Id

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Warga Mega Asri l dan seputaran Perumahan Griya Mawar kampung Olo dan kampung Lapai kecamatan Nanggalo kota Padang, laksanakan sholat Idul Fitri 1441 H di Mesjid Raudhah dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) PSSB.

Sebagaian di wilayah Kota Padang masyarakat ada yang melaksanakan sholat Id di mesjid lingkungan masing-masing dan ada yang tak bisa atau tak diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Idulfitri.

Hal itu sesuai dengan himbauan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar. Dalam wilayah zona merah warga tidak diperbolehkan sedangkan yang berada si zona hijau boleh dan terlebih dahulu harus mengikuti protokol kesehatan.

Dari pantauan media gelaran Sholat idul Fitri di Masjid Ar Raudhah Perumahan Mega Asri 1 dan Perumahan Griya Mawar kampung Olo dan kampung Lapai kec Nanggalo berjalan dg tertib, aman dan tetap memenuhi SOP yang di berlakukan.

Yakni jemaah di haruskan memakai Masker, membawa Sajadah masing-masing dari rumah dan dilokasi Masjid juga tampak tersedia tempat cuci tangan dan Handsanitizer.

Ceramah Khatib di persingkat, jemaah dalam melaksanakan sholat juga diatur dengan berjarak satu sama lainnya.

Di pimpin oleh khotib Ustad Drs.H.Juskamar. SPd dalam kutbahnya menyampaikan, dalam beribadah semua orang tentu perlu ketenangan, baik ketenangan Bathin maupun ketenangan lokasi tempat ibadah itu sendiri.

“Untuk itu Marilah kita melaksanakan ibadah sholat idul Fitri 1441 H ini tetap mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan MUI dan Pemerintah agar kita bisa khusuk dalam beribadah”, ujarnya.

Ustad juskamar mengatakan, selama satu bulan kita berpuasa sekarang tibalah saatnya kita merayakan kemenangan, kemenangan yg kita Rayakan ini jangan pula menjadi petaka bagi diri karna tidak hati hati dalam beribadah.

Sementara Ketua Masjid Ar Raudhah Drs.H.Firdaus Ilyas.MM pada media ini mengatakan selama di bulan Ramadhan tidak ada Sholat tarawih atau sholat Jum’at yang resmi di kelola Pengurus.

“Kita tidak pernah mengharuskan akan tetapi kebijakan jemaah yang ingin melaksanakannya kita persilahkan”, katanya.

Firdaus mengatakan, kegiatan Pesantren Ramadhan dan lainya di masa pandemi Covid19 ini ditiadakan, sedangkan Pengumpulan Zakat di akhir Ramadhan serta bantuan-bantuan untuk pengembangan Masjid tetap dilaksanakan.

“Alhamdulillah, menjelang Idul Fitri bantuan terkumpul untuk anak Yatim sebanyak 70 Orang dengan masing-masing mendapatkan Rp.500 Ribu yang telah diberikan”, ujarnya.

“Kita sangat bersyukur meskipun dalam keadaan pandemi Covid19 saat ini dan diberlakukan PSBB, ramadhan kali ini masih banyak orang yang mau saling berbagi dan memberikan sumbangan hingga total berjumlah 128 juta, baik dalam Infak, dan zakat maupun sumbangan”, tutup Firdaus Ilyas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *