Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Usai Rekapitulasi, Sekitar 6000 Berkas Ditanda Tangani

122
×

Usai Rekapitulasi, Sekitar 6000 Berkas Ditanda Tangani

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Rekapitulasi penghitungan suara KPU Sumbar yang mestinya berakhir (10/5) molor sampai Minggu (12/5).

Terjadinya penambahan waktu dikarenakan alotnya pembahasan jumlah pemilih dan jumlah pemilih yang mempergunkan hak pilih, sehingga hampir semua KPU Kabupaten/kota se-Sumatera Barat harus merenvoi hal tersebut.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, setelah rekapitulasi tersebut selesai, naka semua pihak baik KPU,Bawaslu dan para saksi harus menada tangani sekitar 6000 lebih berkas berita acara rekapitulasi DPRD Provinsi, DPR-RI,DPD-RI dan Presiden/Wakil Presiden.

“Setelah rekapitulasi selesai, maka semua pihak menanda tangani berkas berita acara yang jumlahnya tidak kurang dari 6000 lembar,” ungkap Amnasmen.

Ditambahkan Amnasmen, adapun rinciannya yakni jumlah saksi partai ditambah saksi DPD dan Presiden sebanyak daerah pemilihan, jumlah DPD dan jumlah DPRD serta DPR-RI.

” Kita berkeyakinan setelah buka puasa hari ini (Minggu-red) semua sudah selesai dan Senin (13/5) berkas sudah bisa dibawa ke KPU-RI untuk pleno rekapitulasi tingkat nasional,” tukuk Amnasmen. (nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *