TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Menjadi catatan kritis bagi instansi Pemerintahan yang berwenang dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) memberikan pelayanan bagi stakeholder yang ada.
Seperti halnya pelayanan prima bagi jajaran Guru SMP di Kota Tomohon terkait hak para guru profesi.
Sebab hingga saat ini tunjangan sertifikasi guru SMP bulan Desember 2020 belum dibayarkan.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Geraldus Mogi Jumat (5/3) membenarkan belum dibayarkannya tunjangan profesi.
“Memang belum realisasi karena dana tunjangan profesi guru (TPG) sampai saat ini belum ditransfer dari Pemerintah Pusat”, kata Mogi.//
Baden.S