Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Tim GTPP – covid 19, Antisipasi Penyebaran Wabah di Pesisir Selatan

127
×

Tim GTPP – covid 19, Antisipasi Penyebaran Wabah di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIKMenindak lanjuti intruksi Presiden RI Joko Widodo, agar semua pihak bersama – sama melakukan penanganan virus covid 19 di wilayah masing-masing .

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, bersama steak holder terkait telah membentuk Gugus Tugas Pecepatan Penanganan covid 19 (GTPP – covid 19)  dan melakukan koordinasi di Kantor Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (18/03)

Hadir saat itu, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran ( Pol PP dan Damkar),  Dalipal, Sos dan Kepala BPBD Kabupaten Pesisir Selatan Herman Budiarto, Polres Pessel, dan Perangkat Daerah ( PD) di Pemkab Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,IK,MM saat itu diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Pesisir Selatan AKP. Zukri Ilham, SH, selaku anggota Bidang pencegahan dan penyebaran wabah mengapresiasi kerja cepat Gugus Tugas pecepatan penanganan covid 19.

” Gugus Tugas pecepatan penanganan Covid-19 (Corana) Kabupaten Pesisir Selatan  saat ini bergerak menyemprot disinfektan, dan besok kembali dilanjutkan ke kecamatan – kecamatan,” tegas AKP. Zukri Ilham, SH dalam sambutannya.

Dia mengatakan bahwa, kegiatan koordinasi Gugus Tugas pecepatan penanganan Covid-19 (Corana) di Kabupaten Pesisir Selatan, melanjutkan tindakan antisipasi meluasnya Covid -19. Mulai kegiatan ini penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh oleh tim bersama.

Jajaran Polres Pesisir Selatan yang dipimpin Kapolres Pesisir Selatan sebelumnya telah melaksanakan curve,  melakukan tindakan antisipasi dan sosialisasi pencegahan virus Corona di jajaran Polres setempat.

” Dengan tugas bersama Gugus Tugas pecepatan penanganan Covid-19 (Corana) Kabupaten Pesisir Selatan bisa berjalan sesuai keinginan masyarakat Pesisir Selatan,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *