Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINAL

Tim Gabungan Satpol PP PesSel-Sumbar Amankan 3 Wanita Pemandu Karaoke

368
×

Tim Gabungan Satpol PP PesSel-Sumbar Amankan 3 Wanita Pemandu Karaoke

Sebarkan artikel ini
Tiga Wanita Malam diamankan Satpol PP-PK Pessel
Tiga Wanita Malam diamankan Satpol PP-PK Pessel

Relasipublik.com Painan – Tengah asyik menemani tamu kafe karaoke di kawasan Pantai Batu Kalang, kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (PesSel), tiga orang wanita malam berhasil di amankan Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PesSel bersama Satpol PP Sumbar, Minggu (26/3) sekira pukul 01.30 Wib dini hari.

Ketiga wanita yang diamankan tersebut masih berumur belasan tahun. Mereka diamankan di salah satu kafe (cafe Yanti) dari beberapa cafe karaoke yang berjejer disepanjang kawasan pantai Batu Kalang Tersebut.

Ketiga wanita tersebut berinisial NA (19) warga Sungai Sirah, Kecamatan Sutra, Y (17) warga Kampung Aur, kenagarian IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, dan MS (16) warga Kapua, kecamatan Tarusan.

Selanjutnya, ketiga wanita tersebut digelandang ke mako Satpol PP-PK PesSel di Painan untuk didata dan membuat pernyataan didepan orang tua mereka. Sementara, pemilik kafe diberi tengat 15 hari untuk melakukan pengurusan izin.

“Jika masih kedapatan, kita akan kirim mereka ke panti rehabilitasi dan pemilik kafe akan berurusan dengan hukum yang berlaku, ” sebut kasih Trantibum Satpol PP-PK PesSel, Edison.

Ia menerangkan, sebelumnya petugas sudah beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan kafe tersebut. Selanjutnya, kata dia, petugas mencoba memastikan selanjurtnya melakukan pengrebekan.

“Kami dapat informasi dan lansung cek kelokasi, ternyata benar ada kafe karaoke dan beberapa wanita malanya. Lalu kami lansung melakukan pengrebekan, ” kata Edison.

Edison mengatakan, pengrebekan itu dilakukan bersama Tim gabungan terpadu Provinsi Sumbar. Setelah, kata dia, tim gabungan menertipkan beberapa tambang liar di beberapa kecamatan di PesSel.

“Kebutulan pada Sabtu siangnya kami bersama Tim Gabungan Provinsi menertipkan beberapa galian C di kecamatan Lengayang. Lalu malamnya kami pun menertipkan beberapa cafe karaoke, ” katannya lagi.

Ia menegaskan, sesuai surat perintah dari bupati terkait penertipan tersebut, satpol PP-PK akan terus melakukan swiping dan penertipan kepada seluruh kafe dan tempat-tempat hiburan lainya yang diduga menjadi praktek asusila.

“Tanpa pandang bulu. Kita akan terus lakukan razia, ” pungkasnya. (fy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *