Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Tiga Pencuri Ternak Diciduk Sat Reskrim Polres Pessel

431
×

Tiga Pencuri Ternak Diciduk Sat Reskrim Polres Pessel

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK –  Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan dibawah komando Brigadir Zendra Nadi berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian ternak, yang terjadi di Nagari Sindang Kecamatan Lunang, Rabu (21/2) lalu.

Ketiga pelaku tersebut diantaranya, Solihin (41th) warga Kampung Pasar Sebelah Ken.Lubuk Sanai Kec.Lubuk Sanai, Rio (25th) warga Desa Tirta Mulya Kec.Air Manjunto dan Jaka ( 25th) warga Desa Ranah Karya Lubuk Pinang Kab. Muko-muko. Mereka ditangkap sedang berada di rumahnya di daerah lubuk sanai Kab. Mukomuko, Jumat  (23/2)sekitar pukul 09.30 WIB .

Kapolres Pesiair Selatan AKBP Fery Herlambang, S.IK.MM melalui Kasat Reskrim Polres Pessel Iptu Nofrizal Can, SH. Minggu (25/2) mengatakan, penangkapan tiga orang pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/100/II/2018/SPKT/Res-pessel, tanggal 23 Februari 2018, ttg dugaan tindak pidana pencurian ternak .

“Barang bukti yang diamankan dari Kab. Mukomuko adalah 2 ekor sapi dan1unit mobil L300 warna hitam nomor polisi BD 9010 NB bersama tersangka sudah diamankan di polres Painan untuk dilakukan pemeriksaan”, terangnya .

Lebih jauh diterangkan Nofrizal Can, kejadian  tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 sekira pukul 05.45 wib . Saat itu seorang lelaki bernama Jamadi(saksi) datang kerumah pelapor menyampaikan bahwa kalau sapi yang biasanya pelapor ikat dibawah pohon sawit dibelakang rumah pelapor lepas semua . Kemudian pelapor datang melihat namun pelapor tidak melihat sapinya sebanyak 2 (dua) ekor tidak ada lagi ditempatnya, pelapor berusaha mencari sapi tersebut didalam kebun sawit namun tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) kemudian melapor ke SPKT Polres Pesisir Selatan, pangkas Nofrizal Can ( Ys )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *