Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Akhirnya Diamankan Di Mapolsek Sutera. 

168
×

Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Akhirnya Diamankan Di Mapolsek Sutera. 

Sebarkan artikel ini
Terduga Sebagai Pelaku Pembunuhan Atas Jama Eldianto (38), Warga Pasar Anjalai, Kenagarian Surantih, Saat Diamankan di Mapolsek Sutera. 

RELASIPUBLIK.com Painan – Seorang bocah laki-laki atas nama Muhamad Asraf (7), seorang pelajar kelas 1 SD, warga Pasar Anjalai, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), ditemukan tewas dibelakang rumahnya dengan posisi menelungkup. Jumat (15/9), sekira pukul 16.30 WIB.

Saksi mata Imul, mengatakan, saat itu ia kaget dan langsung memberitahukan pihak keluarga atas nama Ekin, kemudian mengangkat korban dan langsung di bawa kerumah duka. Namun, saat itu pihak keluarga merasa curiga dengan kejadian tersebut. Sebab, ada luka memar dan robek dibagian kepala korban, seperti dianiaya oleh seseorang.

Kapolsek Sutera AKP Alkadri, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pada hari Jumat (15/9), sekira pukul 10.00 WIB. Pihak keluarga atas nama Suryani (28), warga pasar Anjalai, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, mendatangi pihak SPKT Mapolsek Sutera, melaporkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan.

“Karena pihak keluarga merasa tidak senang, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sutera sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/61/K/IX/2017/Sek-Str. Pada tanggal 18 September 2017, untuk pengusutan lebih lanjut dan menuntut pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.

Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula saat orang tua korban, ingin mencari anaknya yang menghilang dari rumah sejak pukul 09.00 WIB. Akhirnya sekira pukul 16.30 WIB ditemukan oleh warga setempat atas nama Imul, disekitaran aliran sawah Pasar Anjalai, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, dengan posisi menelungkup sudah tak bernyawa. Atas kejadian itu, ia memberitahukan kepihak keluarga atas nama Ekin. Kemudian bersama membawa korban kerumah duka.

“Kemudian pada hari Minggu (17/9), sekira pukul 18.00 WIB. Pihak kita mengamankan terduga sebagai pelaku pembunuhan atas nama Eldianto (38), warga Pasar Anjalai, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Kapolsek, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh warga dan pihak keluarga saat itu. Maka petugas Kepolisian bersama Wali Kampung setempat menghimbau, agar masyarakat yang mendatangi Mapolsek saat itu membubarkan diri, dan kembali kerumah masing-masing demi kelancaran proses hukum.

“Sehubungan padatnya massa yang berdatangan ke Mapolsek Sutera saat itu. Maka kita menyarankan agar mereka membubarkan diri demi kelancaran proses hukum saat itu. Kemudian pihak kita mengadakan pertemuan dengan Wali Kampung, Mamak dan juga pihak keluarga korban, guna menjelaskan posisi kasus yg sedang ditangani tersebut,” tutupnya. (Oks/RP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *