ASAHAN, RELASI PUBLIK – Komitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap persoalan keimigrasian terus diperkuat melalui program Desa Binaan Imigrasi. Di Sumatera Utara, salah satu desa yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan.
Penetapan Desa Sipaku Area sebagai Desa Binaan Imigrasi secara resmi dilakukan dalam kegiatan penyerahan Sertipikat Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa serta peresmian Immigration Lounge di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/08/2026).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH, MH, mengatakan program Desa Binaan Imigrasi dirancang untuk membangun keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian.
Desa, kata Agus, dapat menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai penting dalam membangun pemahaman hukum sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap berbagai persoalan keimigrasian.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan memahami ketentuan hukum keimigrasian serta mampu berperan dalam mendukung pengawasan orang asing di lingkungan masing-masing.
Program Desa Binaan Imigrasi juga memiliki dimensi pencegahan terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas manusia. Edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum sekaligus memiliki kepedulian terhadap isu keimigrasian. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, menyambut baik penetapan Desa Sipaku Area sebagai Desa Binaan Imigrasi. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan.
Taufik memastikan Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kehadiran Desa Binaan Imigrasi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama melalui edukasi dan pendekatan pelayanan keimigrasian hingga tingkat desa.
“Pemerintah Kabupaten Asahan akan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi,” tegasnya sembari berharap program tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan TPPO, TPPM dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Pada kesempatan tersebut, Agus Andrianto menyerahkan Sertipikat Desa Binaan kepada Sekretaris Desa Sipaku Area Syahputra Arjuno. Kegiatan turut dihadiri Dirjen Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, sejumlah kepala daerah serta tamu undangan lainnya.(is)













