PADANG – Tata kelola anggaran publikasi dan kehumasan pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang kini menjadi sorotan. Instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dipertanyakan terkait realisasi anggaran diseminasi informasi publik yang dinilai minim menyentuh kemitraan dengan media massa di Sumatera Barat.
Berdasarkan aturan tata kelola informasi publik di lingkungan Kementerian PUPR, setiap balai diwajibkan mengalokasikan anggaran khusus kehumasan. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Nomor 09 Tahun 2021 tentang Panduan Pengelolaan Media Sosial.
Selain itu, segala bentuk kerja sama publikasi, seperti advertorial, peliputan, maupun pemasangan informasi di media massa, telah diatur mekanismenya melalui pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merujuk pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan.
Namun, pemanfaatan anggaran tersebut dinilai belum transparan dan inklusif. Sepanjang tahun anggaran berjalan, sinergi berupa kerja sama publikasi program infrastruktur BWS Sumatera V Padang dengan media massa lokal maupun nasional di Sumatera Barat terpantau sangat minim, bahkan nyaris tidak terlihat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait alokasi anggaran kehumasan yang setiap tahun disahkan melalui APBN. Padahal, publikasi program strategis seperti mitigasi banjir, pembangunan bendungan, serta pengelolaan irigasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai terkait pembangunan infrastruktur sumber daya air.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, saat dikonfirmasi terkait realisasi dan transparansi anggaran publikasi tidak membantah maupun memberikan rincian secara langsung.
Melalui pesan singkat, Naryo menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tata kelola anggaran publikasi di instansi yang dipimpinnya.
“Baik bapak, siap. Nanti saya infokan lebih lanjut,” ujar Naryo Widodo singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (28/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu informasi dan rincian data lebih lanjut dari Kepala BWS Sumatera V Padang maupun pihak Humas/PPID balai terkait realisasi anggaran publikasi tersebut agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan akuntabel.
Oleh: Andarizal












