Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Sekwan DPRD Sumbar H.Raflis.SH.MM: Keterbukaan Informasi Sebuah Keniscayaan dan Harus Diperjuangkan

249
×

Sekwan DPRD Sumbar H.Raflis.SH.MM: Keterbukaan Informasi Sebuah Keniscayaan dan Harus Diperjuangkan

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK –  Sekretaris DPRD Sumatera Barat (Sekwan) H.Raflis.SH.MM, didepan Ilham Aldelano Azre(akademisi, Adrian Tuswandi.SH (ketua KI) dan Noval Wiska.S.I.P (wakil ketua KI) yang merupakan panelis Keterbukaan informasi, dengan tegas mengatakan keterbukaan intormasi adalah sebuah keniscayaan dan wajib didukung.

Dalam hal memberitahukan berbagai kegiatan apapun, khususnya berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, DPRD Sumbar selalu terbuka dan siap memberikannya pada publik.

Berkenaan dengan keterbukaan tersebut, Sekretariat sudah memberikan tempat pelayanan dan pengaduan masyarakat, baik yang berkaitan dengan kinerja ASN mapun lainnya.

Dalam memberikan informasi pada publik, DPRD Sumbar dapat dilihat melalui website, face book dan instagram, lembaga tersebut. Seandainya masih ada yang perlu didalami, bisa bertanya langsung dan akan dilayani, karena ini amanah UU No.14/2008.

Selain apa yang sudah ada, DPRD Sumbar juga akan me-lounching program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang meliputi kumpulan berita (kube), asik dan sms, sehingga bisa diakses kapan saja.

“Keterbukaan adalah sebuah keniscayaan dan wajib untuk didukung, karena ini merupakan amanah undang-undang dan dibutuhkan masyarakat, dalam pertanggung-jawaban kinerja sebuah lembaga, yang mempergunakan anggaran negara,” tegas Raflis.

Ditambahkannya, jika ada staf sekretariat yang tidak memberikan informasi dengan benar, maka konsekwensinya akan mendapat sanksi, baik berupa teguran atau lainnya.

Raflis saat refresentasi didampingi kasubag Publikasi Lazwardi.SH.MM dan staf Deni, tidak ragu menerangkan apa yang ditanyakan, bahkan dengan semangat membeberkan semuanya dihadapan badan publik lain seperti RS HB Sa’anin dan RSUD Pariaman.

“Intinya adalah disiplin dan bertanggung jawab, serta komunimasi yang baik dengan semuanya, sehingga tidak takut dalam memberikan informasi,”tegas Raflis.

Rombongan Sekretariat DPRD Sumbar sudah sampai kekantor Komisi Informasi Sumatera Barat pukul 07.30 Wib, karena dalam undangan persentase pukul 08.00 Wib.(nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *