Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAOPINITERBARU

Revitalisasi Bahasa Indonesia Untuk Kaum Milenial

405
×

Revitalisasi Bahasa Indonesia Untuk Kaum Milenial

Sebarkan artikel ini

Mimpi yang besar adalah ketika mimpi itu terealisasikan, bermanfaat dan menjadi solusi dari permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat. Maka melalui sebuah esai yang sederhana ini, saya mencoba berbagi mimpi saya sebagai bentuk dedikasi saya untuk mengabdi kepada Ibu Pertiwi khususnya wilayah Sumatra Barat. ”Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”. Kalimat tersebut merupakan kalimat yang terdapat dalam Sumpah Pemuda. Kalimat tersebut juga merupakan ikrar untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Ketentuan ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 36 yang isinya “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Dari pernyataan itu, dapat dikatakan bahwasannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, dan merupakan alat komunikasi juga penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan pembangunan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

Indonesia termasuk salah satu negara multikultural terbesar yang ada di dunia. Hal ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis Indonesia yang begitu luas, beragam dan kompleks. Keragaman yang ada sering disebut dengan istilah yang berbeda-beda. Indonesia juga terdiri dari beberapa etnis, agama, budaya dan bahasa. Hal tersebut menunjukkan begitu besarnya perbedaan yang ada di Indonesia dan bahasa Indonesia adalah pemersatu kita.

Seiring dengan perkembangan zaman, miris adalah kata yang tepat untuk menggambarkan penggunaan bahasa Indonesia di negara ini. Banyaknya masyarakat yang bangga menggunakan bahasa campuran sehingga dapat merusak citra bahasa Indonesia. Pada zaman sekarang ini remaja menggunakan sosial media sebagai tempat untuk mengutarakan kata-kata yang disusun secara individual. Kebanyakan remaja mengganggap bahasa Indonesia terlalu mengikat dan terlalu kaku. Beberapa diantara mereka lebih bangga membagikan informasi dengan bahasa asing dan sasarannya belum tentu memahami bahasa tersebut, sehingga informasi yang disampaikan tidak dapat dipahami dan dimengerti pembaca. Selain itu, diantara mereka juga senang menggunakan bahasa baru yang dikenal dengan bahasa gaul yaitu campuran dari bahasa asing, bahasa daerah, dan bahasa Indonesia.

Usaha yang dapat dilakukan adalah melalui revitalisasi pendidikan. Perlu dibangun dan diciptakan kultur dan kebiasaan berbahasa yang baik melalui bangku pendidikan. Dengan kata lain, harus adanya upaya pembelajaran bahasa Indonesia agar menjadi salah satu pelajaran yang dirindukan sehingga kekuatan berbahasa Indonesia tidak hanya melekat sebagai pengetahuan dan teoritis semata. Tetapi, menyatu pada perilaku dan sikap.

Melanjutkan studi pendidikan di perguruan tinggi sebagai calon sarjana, sudah menjadi tanggung jawab moral bagi saya untuk menghimbau masyarakat agar tetap menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Namun bukan berarti kita tidak menggunakan bahasa daerah dan bahasa asing. Kita juga harus memerhatikan dan menempatkan bahasa itu sendiri pada tempatnya. Misalnya ketika kita berada di daerah yang orang-orang sekitar tidak memahami bahasa Indonesia sama sekali maka untuk keadaan yang seperti ini dibolehkan untuk mengikuti bahasa daerah itu sendiri. Namun, ketika kita berada di tempat umum maka kita harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kita harus bangga untuk selalu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia dan kita juga harus melestarikan bahasa daerah serta menguasai bahasa asing.

Berdasarkan penjelasan diatas, penulis ingin memberitahu kepada masyarakat Indonesia agar senantiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta mempertahan bahasa Indonesia agar tidak tergeser oleh bahasa campuran, sebagai berikut:
Pertama, dimulai dari lingkungan keluarga yaitu penanaman dan pembiasaan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Karena orang tua yang menjadi peran utama dalam mendidik anak-anaknya untuk berbicara dan berkomunikasi dengan orang lain. Tentu, dapat dipraktekan langsung di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Kedua, metode pembinaan bahasa Indonesia melalui media massa. Karena melalui media massa masyarakat tentunya dapat membaca atau mendengarkan secara langsung bahasa Indonesia yang digunakan oleh media massa tersebut. Jika yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang benar, maka secara tidak langsung masyarakat telah ikut serta untuk menggunakan dan mempertahan bahasa Indonesia yang baik dan benar pula.

Ketiga, peran pendidikan yaitu ketika sedang dalam proses pembelajaran tetap menggunakan dan mengutamakan bahasa Indonesia selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya agar tetap terjaganya keutuhan bahasa Indonesia.

Peran saya disini untuk mengajak masyarakat dengan salah satu cara yaitu bermain monopoli bahasa. Monopoli bahasa adalah salah satu media bermain sambil belajar. Tujuannya adalah memberikan informasi dan menambah wawasan kebahasaan bagi mereka. Baik itu bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Dengan permainan monopoli bahasa tentunya bisa membuat anak-anak dan remaja terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, ini merupakan cara yang tidak monoton yang pastinya menyenangkan juga, sehingga anak-anak dan remaja senang belajar bahasa.

Harus kita ketahui bahwa bangsa Indonesia mempunyai angan-angan yang tinggi terhadap bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional. Maka dari itu, kita harus bangga dan mencintai bahasa Indonesia agar tidak hanya sekedar “angan-angan” saja. Mulailah dari kita dan mulailah dari sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *