Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Realisasi PBB, di Nagari Punggasan Utara Mencapai 86,28 persen

236
×

Realisasi PBB, di Nagari Punggasan Utara Mencapai 86,28 persen

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Tugas (Plt) Pemungutan SPPT di Kampung Bukit Putus Luar, Yusmaidi Amrizal

LINTAS NAGARI , RELASIPUBLIK – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan Perdesaan (PBB, P2) di Nagari Punggasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) hingga 04 September 2018 lalu telah mencapai 86,28 persen .

Walinagari Punggasan Utara, Syafrisal, melalui Pelaksanaan Tugas (Plt) Pemungutan SPPT di Kampung Bukit Putus Luar, Yusmaidi Amrizal, Senin (17/09) mengatakan
Selasa, mengatakan target PBB yang diberikan untuk Nagari itu sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2018 sebesar Rp 16.219.289 dan sekarang telah terealisasi sebanyak Rp 13.994.297 atau 86,28 persen.

“Saat ini waktu efektif pemungutan PBB hanya tinggal beberapa hari lagi maka kami Kepala Kampung Bukit Putus Luar dan Kepala Kampung Tandikat Air Jambu yang diberikan wewenang oleh Walinagari Punggasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pemungutan SPPT di Kampung masing-masing akan mengoptimalkan pekerjaan agar pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Nagari Punggasan Utara mendapatkan hasil maksimal,” kata dia.

Dia berencana, pendapatan hasil PBB Nagari Punggasan Utara hingga akhir September 2018 mendatang, mencapai angka minimal 95 persen .

Diharapkan kepada masyarakat wajib pajak, agar dapat menyadari dan menunaikan kewajiban sesuai dengan SPPT masing-masing. Suksesnya penerimaan PBB dari wajib pajak akan berpengaruh kepada keberhasilan pembangunan di nagari kita tentunya . (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *