JAKARTA,RELASIPUBLIK— Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina pada saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN meminta kepada pemerintah agar meningkatkan pengawasan yang ketat di semua alokasi dana APBN untuk BUMN. Hal ini mencakup pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pemantauan kinerja, dan audit keuangan yang berkala.
Nevi mengatakan, Komisi VI bersepakat untuk meminta Kementerian BUMN RI agar meningkatkan realisasi Anggaran TA 2023 mengingat realisasi anggaran Kementerian per Triwulan II 2023 baru sebesar 60,58% dari Total Pagu Anggaran Kementerian sebesar Rp 241,5 Miliar.
“Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus melakukan perencanaan anggaran yang realistis dan memadai. Transparansi dalam penggunaan anggaran dan akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan anggaran adalah langkah penting. BUMN harus secara jelas melaporkan penggunaan dana APBN dan dampak yang telah dicapai,” urai Nevi.
Politisi PKS ini menyampaikan, Komisi VI DPR RI telah menerima dan menyetujui penjelasan dari Menteri BUMN RI berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 hal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/ Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga TA 2024, Pagu Anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp305.661.469.000,- (Tiga Ratus Lima Milyar Enam Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah) yang terdiri dari: A. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 208.928.445.000,- (Dua Ratus Delapan Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah); B. Program Pengembangan dan Pengawasan BUMN sebesar Rp 96.733.024.000,- (Sembilan Puluh Enam Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).
Nevi menambahkan, bahwa Komisi VI juga menerima penjelasan dari Menteri BUMN RI mengenai usulan tambahan anggaran 2024 sebesar Rp50.000.000.000,00 (Lima Puluh Miliar Rupiah) yang terdiri dari: A. Pembinaan dan Pengawasan BUMN sebesar Rp 26.526.100.000,- (Dua Puluh Enam Miliar Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Ribu Rupiah); B. Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana sebesar Rp 21.973.900.000,- (Dua Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah); C. Publikasi Kinerja Kementerian BUMN dan BUMN sebesar Rp1.500.000.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).
“Peningkatan realisasi anggaran BUMN dari APBN memerlukan kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan BUMN itu sendiri. Dengan perencanaan, pengawasan, dan manajemen anggaran yang baik, BUMN dapat memaksimalkan penggunaan dana APBN untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial negara. Saya berharap, dalam realisasi anggaran BUMN, ada upaya juga untuk meningkatkan secara progresif pada pelaku usaha UMKM,” tutup Nevi Zuairina.(A-416)