Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAHNASIONALPERISTIWA

AMI Siap Geruduk dan Kepung PT. VMP

70
×

AMI Siap Geruduk dan Kepung PT. VMP

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, RELASI PUBLIK—Aliansi Madura Indonesia (AMI) siap kepung dan geruduk pabrik PT. Vino Mandiri Perkasa (VMP).

Pernyataan tegas itu meluncur dari mulut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat Aliansi Madura Indonesia (AMI) melalui Ketua DPC AMI Mojokerto, Senin 4 September 2023.

Dikatakannya, aksi itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pengakuan Agustin selaku manager PT. Vino Mandiri Perkasa, yang juga diperkuat dengan pengakuan karyawan PT. Vino Mandiri Perkasa.

“Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol langsung menindaklanjuti pengakuan manager dan karyawan PT. Vino Mandiri Perkasa, dimana Agustin selaku manager PT. Vino Mandiri Perkasa, mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) sejak tahun 2013.

Lebih jauh dilatakan, berdasarkan pengakuan dari beberapa karyawan PT. Vino Mandiri Perkasa menyampaikan bahwa gaji scurity persatu bulan cuman digaji Rp1.800.000, sedangkan bagian administrasi cuman digaji sebesar Rp110.000 perhari dan juga tidak dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Disebut bahwa hal itu tidak sesuai dengan UMK Kabupaten Mojokerto yang dimana seharusnya karyawan digaji Rp4,8 juta perbulan sesuai dengan UMK kabupaten setempat.

“Maka dari itu kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) berkomitmen untuk turun aksi demo besar-besaran di kantor Bupati Kabupaten Mojokerto dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, Kantor Satpol-PP Kabupaten Mojokerto, Kantor Perijinan Kabupaten Mojokerto dan Pabrik PT. Vino Mandiri Perkasa, Dengan Tuntutan meminta Bupati Mojokerto menutup pabrik PT. Vino Mandiri Perkasa secara permanen, serta menagkap dan memenjarakan Direktur PT. Vino Mandiri Perkasa,” ujarnya.

Ditambahkannya, mereka juga mendapatkan beberapa informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, bahwa keberadaan pabrik PT. Vino Mandiri Perkasa berada di zona pemukiman. Maka dari itu mereka kembali meminta Bupati Mojokerto dan DPRD kabupaten setempat untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. (Redho/Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *