Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Raker Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, Minta KEMENKOP Berkoordinasi Berbagai Pihak Untuk Beri Manfaat UMKM Terdampak Covid-19

32
×

Raker Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, Minta KEMENKOP Berkoordinasi Berbagai Pihak Untuk Beri Manfaat UMKM Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. (Foto dok/A-416)

PADANG, RELASI PUBLIK – Tempat, Tanggal, Hari ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menggelar Rapat Kerja yang berfokus pada koordinasi antara Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat tersebut dilangsungkan di Gedung DPR, Senayan, guna membahas implementasi berbagai kebijakan terkait UMKM, termasuk stimulus perekonomian nasional dalam menghadapi dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Sebagai negara yang memiliki pondasi ekonomi yang kuat di sektor UMKM, kita semua menyadari bahwa masa pandemi ini telah memberikan tantangan luar biasa bagi para pelaku usaha kecil kita. Oleh karena itu, peran Kementerian Koperasi dan UMKM sangatlah krusial dalam memastikan kelangsungan dan pemulihan ekonomi di tingkat mikro dan kecil,” tegas Nevi.

Anggota Badan Anggaran ini menyampaikan, Salah satu pokok pembahasan dalam rapat adalah terkait peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020 yang menetapkan stimulus perekonomian nasional sebagai langkah countercyclical di tengah penyebaran Covid-19. Peraturan ini memberikan keringanan kepada debitur bank, termasuk UMKM, yang mengalami dampak ekonomi akibat pandemi.

Dalam konteks ini, Hj. Nevi Zuairina menyoroti pentingnya koordinasi antara Kementerian Koperasi dan Bank Himbara dalam restrukturisasi kredit pelaku UMKM yang terdampak.

Politisi PKS ini juga menyampaikan pertanyaan kritis seputar bagaimana KemenKopUKM menjalankan koordinasi ini untuk memastikan implementasi peraturan OJK dapat berjalan secara efektif. Poin penting yang diharapkan adalah keterlibatan aktif KemenKopUKM dalam memastikan Bank Himbara mampu melakukan restrukturisasi kredit dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan OJK.

“Bagaimana KemenKopUKM menjalankan peran dalam memastikan bahwa kebijakan restrukturisasi kredit ini dapat diimplementasikan secara efektif oleh Bank Himbara? Apakah ada langkah-langkah khusus yang telah diambil untuk memastikan bahwa pelaku UMKM yang terdampak dapat mengakses keringanan ini dengan mudah?” tanya Nevi.

Rapat Kerja ini juga menekankan harapan agar KemenKopUKM dapat memainkan peran yang proaktif dan berperan aktif dalam memastikan bahwa langkah-langkah stimulus perekonomian nasional yang terkandung dalam peraturan OJK dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

“Saya percaya, koordinasi yang baik antara KemenKopUKM dan Bank Himbara sangatlah vital untuk menjamin keberhasilan kebijakan stimulus ekonomi ini. Oleh karena itu, saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan langkah-langkah yang terukur dan efektif guna mendukung pemulihan ekonomi UMKM kita,” tutup Nevi Zuairina. (A-416)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *