Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUM & KRIMINAL

Praktisi Hukum, Nur Setia Alam : Penyerahan KTA Baru Sebagai Langkah Kembali Mewujudkan Satu Wadah untuk Para Advokat

795
×

Praktisi Hukum, Nur Setia Alam : Penyerahan KTA Baru Sebagai Langkah Kembali Mewujudkan Satu Wadah untuk Para Advokat

Sebarkan artikel ini
Nur Setia Alam Prawiranegara, S.H., M.Kn (Sumber Foto: dok/Istimewa)

JAKARTA,RELASIPUBLIK.COM-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar acara penyerahan (serah terima-red)  KTA (Kartu Tanda Anggota) kepada 18 Advokat. Adapun, kegiatan tersebut berlangsung di Jumat Kramat, 13 November 2020, bertempat di kantor Sekretariat DPN Peradi Grand Slipi Tower, Lantai 11. JL. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta Barat.

Eks DPN Peradi Luhut Pangribuan, Nur Setia Alam Prawiranegara, S.H.,M.Kn, yang kini telah bergabung dengan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan mengatakan, bahwa penyerahan KTA baru ini adalah momen dan Langkah besar dari Peradi sebagai realisasi saat Munas 3 DPN Peradi beberapa waktu lalu.

“Atas Visi dan Misi Bapak Otto Hasibuan yang menyatakan siap dengan terbuka menerima advokat yang ingin kembali mendaftarkan diri bahkan bagi yang belum pernah terdaftar di Peradi dibawah pimpinannya dan bersatunya kembali para advokat dalam satu Organisasi Advokat,” kata advokat yang akrab disapa Nur Setia Alam itu di Jakarta.

Lanjut nya, hal ini selaras dengan Team 18 Advokat “Jakarta Barat Taat Asas” saat kembali bergabung pada tanggal 9 September lalu, yaitu sebagai Advokat bertanggung jawab untuk mengembalikan hakikat ‘advokat kembali bersatu dalam satu wadah bernama Peradi’ yang kini digawangi oleh Bapak Otto Hasibuan dan Bapak Herman Dulaimi, Ketua dan Sekjen DPN Peradi serta sejajar dengan para penegak hukum lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman, sebagai empat pilar penegak hukum sesuai UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Adapun, acara serah erima dan pisah sambut Jabatan Ketua Umum dan Sekjen DPN Peradi 2015 – 2020, DR. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. dan Bapak Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H kepada Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H. M.M dan Bapak H. Hermansyah Dulaimi, S.H. M.H sebagai Ketua Umum dan sekjen Peradi masa bhakti 2020-2025.

Pada saat yang sama, Ketua Umum Peradi Bapak Otto Hasibuan secara langsung menyerahkan KTA baru kepada 18 advokat yang sejak tanggal 9 September lalu telah menyatakan mengundurkan diri dari Peradi-RBA. Pernyataan pengunduran diri tersebut melalului DPC Peradi Jakarta Barat, saat itu dipimpin oleh Bapak Herman Dulaimi, kini menjabat Sekjen DPN Peradi.

Berikut adalah 18 advokat yang menerima KTA baru PERADI pimpinan Otto Hasibuan :

1. Sudjanto Sudiana, S.H., M.H.;
2. Heroe Tjondronegoro, S.H.;
3. Herman Ligasetiawan, S.H., M.H.;
4. Leo Prihadiansyah, S.H;
5. Agung Kurniawan, S.H., S.E., M.M., M.H.;
6. Hepata Berliana M. Aritonang, S.H., M.H.;
7. Nur Setia Alam Prawiranegara, S.H., M.Kn.;
8. Yvonne M. Nurima, S.H.;
9. Ridwan Sitorus, S.H.;
10. Didi Jubaidi, S.H.;
11. Zaenal Abidin, S.H., M.H.;
12. F. Setiadji; Kunto, P., S.E., S.H., C.N.;
13. Linda Teresia, S.H.;
14. Supriatiningsih, S.H., M.H.;
15. Adheri Zulfikri Sitompul, S.H., MIP, CLA.;
16. Supono, S.H., M.H.;
17. Abdul Salim, S.H., M.H.;
18. Makidin Karwita, S.H.

Patut dicatat, bahwa dalam waktu yang relatif singkat, sudah ada dua gelombang para pentalon Luhut Pengaribuan yang exsodus. Gelombang atau kloter pertama yang dipimpin mantan sekjend Sugeng Teguh Santoso. Advokat senior itu lalu mendeklarasikan Peradi Pergerakan. OA (Organisasi Advokat) ini telah membentuk kepengurusan cabang di sejumlah daerah di Indonesia bahkan telah melantik lebih dari 10 DPC Peradi Pergerakan baik di Gedung Juang 45 dan DIY beberapa waktu lalu.

Gelombang atau Kloter kedua eksodus besar-besaran dipimpin advokat Nur Setia Alam Prawiranegara, S.H., M.Kn. Advokat perempuan yang juga eks pengurus DPN Peradi RBA pimpinan Luhut Pengribuan yang pada Jumat Kramat (13/`11/2020) yang lalu resmi menderima KTA Peradi pimpinan Otto Hasibuan. Selamat dan Sukses untuk Ibu Nur Setia Alam Prawiranegara, Cs. Mari, junjung tinggi profesi OA (Organisasi Advokad),karena pekerjaan ini sangat mulia. ** (Domi Lewuk).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *