SUMBAR, RELASI PUBLIK – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Yozawardi Usama Putra, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah untuk penajaman Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang digelar di Aula Kantor Gubernur, Kamis (17/4/2025).
Dalam sambutannya, Yozawardi menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah penyempurnaan rancangan Renstra Sekretariat Daerah Tahun 2025–2029 agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita berharap melalui kegiatan ini banyak masukan yang kita peroleh, sehingga Renstra yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi panduan yang tepat dalam lima tahun ke depan,” ujar Yozawardi.
Ia mengungkapkan, ada pendekatan baru dalam penyusunan Renstra kali ini dibandingkan dengan periode sebelumnya. Jika sebelumnya disusun secara terpisah per biro, kini Renstra disusun dalam satu kesatuan untuk Sekretariat Daerah sebagai perangkat daerah utuh, sementara biro-biro difungsikan sebagai unit kerja di bawahnya.
“Sekarang, Sekretariat Daerah diposisikan sebagai satu kesatuan perangkat daerah. Ini berbeda dengan periode sebelumnya yang menyusun Renstra secara terpisah per biro. Pendekatan ini jauh lebih terintegrasi,” tegasnya.
Metodologi tersebut telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/44/II/P2EPD/Bappeda-2025.
Yozawardi juga menekankan bahwa Renstra ini diharapkan dapat berkontribusi nyata terhadap pencapaian visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2025–2030, yaitu “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan” dengan delapan misi utama.
Delapan misi tersebut meliputi:
- Gerak Cepat Sumbar Unggul: Pendidikan Merata, Kesehatan Berkualitas
- Gerak Cepat Sumbar Sejahtera: Lumbung Pangan Nasional, Ekonomi Berkelanjutan
- Gerak Cepat Sumbar Berdaya: Nagari sebagai Basis Kemajuan
- Gerak Cepat Sumbar Maju: Sumbar sebagai Pusat Perdagangan dan Bisnis Sumatera Barat
- Gerak Cepat Sumbar Kuat: Infrastruktur Berkeadilan, Siap Tanggap Bencana
- Gerak Cepat Sumbar Harmonis: Kehidupan Beradat dan Berbudaya Berbasis Agama dan Kearifan Lokal
- Gerak Cepat Sumbar Kreatif: Daya Saing Wisata dan Akselerasi Ekonomi Kreatif
- Gerak Cepat Sumbar Responsif: Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik Efektif
“Secara khusus, Sekretariat Daerah akan berfokus mendukung misi kedelapan, yakni Gerak Cepat Sumbar Responsif, dengan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Dirae Novera, yang hadir mewakili Kepala Biro Adpim, mengungkapkan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan yang pertama kali dilakukan pasca pemberlakuan Permendagri 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Dulu penyusunan Renstra dilakukan per biro. Tapi sejak berlakunya Permendagri 56 Tahun 2019 dan efektif diterapkan sejak Mei 2021, penyusunan Renstra dilakukan secara menyeluruh sebagai satu kesatuan Sekretariat Daerah,” terang Dirae.
Setelah penyampaian materi oleh narasumber, forum akan dilanjutkan dengan sesi desk per biro bersama bagian mitra masing-masing dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Pada sesi itu, kita akan bahas dan sempurnakan job desk serta indikator kinerja tiap biro secara lebih teknis,” jelasnya.
(adpsb)