Sumenep, Relasipublik.com – Pengggunaan dana desa untuk dibelikan mesin Handraktor bekas yang diduga dilakukan oleh pj desa gelaman inisial M, kini menjadi sorotan pemuda Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Kamis 6/2/2025
Hal itu disampaikan oleh seorang pemuda asal gelaman yang enggan disebut namanya bahwa, mesin handraktor itu semestinya dibeli dari pabrik atau toko penjual mesin.
Namun kali ini, mesin handraktor yang dananya memakai dari dana desa itu malah dibelinya dari barang bekas atau mesin bekas yang pernah terpakai.
Bahkan, bukan hanya mesin handraktor akan tetapi mesin bor yang bersumber dari dana desa itu juga diduga menggunakan barang bekas.
” Mesin handraktor dan mesin bor yang bersumber dari dana desa itu diduga semuanya memakai barang bekas,” Tegasnya
Selain itu, posko penjaga keamanan di desa gelaman yang seharusnya selesai dibangun diduga fiktif. Padahal, posko tersebut sudah dianggarkan menggunakan dana desa tetapi hingga kini tidak terealisasi.
” Jadi, Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Pj desa gelaman,” Terangnya.
Sementara, Pj Desa Gelaman inisial M saat dikonfirmasi oleh tim awak media menyatakan bahwa handraktor itu belinya baru
” Handraktor belinya baru cuma saya pakai duluan untuk bertani,” Dalihnya
( Hasyim )