Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Penyegaran Sejumlah Pejabat Daerah, Bupati Sumenep Kembali Melantik Pejabat Administrator

4
×

Penyegaran Sejumlah Pejabat Daerah, Bupati Sumenep Kembali Melantik Pejabat Administrator

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali melantik sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bertempat di Pendopo Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Senin (13/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi menyampaikan bahwa, Rotasi jabatan baik mutasi maupun promosi, yang melalui tahapan penilaian ketat oleh tim penilai kinerja bagian dari penyegaran manajemen pemerintah daerah dan diserahkan ke Bupati Sumenep untuk mendapatkan keputusan akhir.

“ Saya pasti akan memeriksa kembali apakah mereka benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang diemban. Untuk itu, kami memberikan kesempatan selama enam bulan kepada mereka untuk membuktikan kinerjanya,” tegas Bupati Achmad Fauzi.

Politisi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu kembali menegaskan, masa enam bulan itu berlaku bagi seluruh pejabat yang baru dipromosikan maupun yang dimutasi. Sebab, Masa ini menjadi momen evaluasi awal untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing .

Indikator Utama Penilaian Kinerja
Khusus bagi pejabat yang menjabat sebagai Camat yang dilantik pada kesempatan ini, Bupati menetapkan beberapa indikator utama penilaian kinerja. Kemampuan ini guna menjaga stabilitas dan menciptakan suasana kondusif di wilayah kerjanya.

Maka, Keberhasilan dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada Kepala Desa di bawah kewenangannya, Sehingga dapat menciptakan penguasaan tata kelola administrasi pemerintahan internal yang rapi dan akuntabel.

“Selain itu, Camat juga wajib memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan pihak eksternal. Mereka tidak cukup hanya mengurus urusan di dalam kantor, akan tetapi harus mampu menjalin hubungan harmonis dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, para kiai, serta seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayahnya,”Jelasnya.

Bupati berharap, dengan persyaratan yang jelas dan masa evaluasi yang terukur, penyegaran jabatan ini dapat memperkuat sinergi pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga desa, sehingga pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

” Evaluasi ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan sesuai dengan Bismillah Melayani.” Pungkasnya.(@Noung daeng ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *