ASAHAN, RELASIPUBLIK – Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kembali terlihat dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Asahan. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, M.Si menghadiri press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram yang digelar Polres Asahan, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan berlangsung di Lapangan Tembak Polres Asahan dan dihadiri Kajari Asahan Moh. Judhy Ismono SH, MH, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, SIK, MH, Ketua PN Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Asahan membongkar kasus penyelundupan narkotika yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Asahan atas keberhasilan ini,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif. Tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat harus ikut mengambil peran.
Bupati juga menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Asahan untuk kembali mengaktifkan program Desa Bersinar sebagai upaya preventif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas narkoba.
Menurutnya, langkah pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan agar hasilnya lebih maksimal. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap pada 27 April 2026 di Dusun VII Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut. Pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap saat membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke Kota Solo.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 5 kilogram sabu,” jelas Kapolres sembari menambahkan bahwa selama Januari hingga 29 April 2026 pihaknya telah mengungkap 120 kasus narkotika dengan 133 tersangka.(is)












