RELASIPUBLIK.com Solsel – Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria memproyeksikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Solok Selatan tahun 2017 sebesar Rp. 32,070 Miliar atau sebesar 68,54%.
Peningkatan tersebut Bupati sampaikan dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) untuk Tahun Anggaran 2017 di Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan, Senin (26/9/2017).
Pendapatan APBD Perubahan Solok Selatan 2017 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Pada APBD Awal Tahun Anggaran 2017, PAD Solok Selatan sebesar Rp. 46,789 Miliar. Dan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan meningkat menjadi Rp. 78,860 Miliar.
Adapun sumber PAD APBD Perubahan Solsel 2017 berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp. 9,235 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp. 1,598 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp. 1,914 Miliar dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Rp. 66,111 Miliar.
“Kontribusi PAD terhadap total pendapatan hanya 9.80% artinya sebesar 90.20% kita masih bergantung kepada pemerintah/Instansi yang lebih tinggi,” ujar Bupati.
Pada Pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp. 8.408 Miliar dari sebelumnya Rp. 655,534 Miliar menjadi Rp. 647,126 Miliar.
Dan untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan akan mendapatkan sebesar Rp. 78,832 Miliar. (*)