Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALTERBARU

AMPHIBI Tanam 500 Bibit Mangrove di Deli Serdang, Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026

13
×

AMPHIBI Tanam 500 Bibit Mangrove di Deli Serdang, Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026

Sebarkan artikel ini
Pengurus AMPHIBI bersama mahasiswa, Kelompok Tani Hutan, dan insan media melakukan penanaman 500 bibit mangrove di kawasan pesisir Pantai Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (19/7/2026),

DELI SERDANG – Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli 2026, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (AMPHIBI) menggelar aksi penanaman 500 bibit atau propagul mangrove di kawasan pesisir Pantai Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Pengurus AMPHIBI Sumatera Utara, AMPHIBI Deli Serdang, AMPHIBI Kota Medan, Kelompok Tani Hutan (KTHn) AMPHIBI Percut, perwakilan AMPHIBI Batu Bara, mahasiswa Universitas Al Azhar, serta insan media di Sumatera Utara.

Penanaman dilakukan di kawasan Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) KTHn AMPHIBI Percut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hutan mangrove.

Ketua AMPHIBI Sumatera Utara, Tengku M. Fahri, ST., MT, mengatakan konservasi mangrove harus melibatkan masyarakat pesisir sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.

“Dengan kegiatan ini kita ingin berbagi ilmu dan pengalaman yang bisa dipakai terus-menerus kepada masyarakat yang tinggal di pesisir, terutama mereka yang paling merasakan dampak jika mangrove rusak. Jadi mereka harus menjadi pemimpin pelestarian, bukan sekadar penolong,” ujarnya.

Menurut Fahri, melalui program tersebut masyarakat juga mendapatkan pendampingan mengenai teknik penanaman dan perawatan mangrove, pembentukan sistem patroli rutin, serta pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, kawasan yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat penebangan liar dan pembukaan lahan tambak kini mulai menunjukkan proses pemulihan berkat upaya rehabilitasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, SO., SI., CH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 dengan mengusung tema “Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang.”

Menurutnya, pada 26 Juli mendatang AMPHIBI juga akan melaksanakan penanaman sekaligus pengontrolan tanaman mangrove di lokasi kerja sama AMPHIBI dengan PT Freeport Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kini Kementerian Lingkungan Hidup), serta Universitas Gadjah Mada (UGM), yang telah ditandatangani pada Agustus 2024.

“Sebanyak 25.000 batang mangrove telah kami tanam bersama Kelompok Masyarakat Nelayan KTHn AMPHIBI Percut di lahan seluas 25 hektare,” kata Agus Salim Tanjung.

Soroti Dugaan Pencemaran Limbah

Dalam kesempatan itu, Agus Salim Tanjung juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang sempat terjadi di kawasan rehabilitasi mangrove tersebut.

Ia menyebut belum lama ini lokasi tersebut terdampak kiriman limbah busa berwarna putih dari aliran Sungai Percut yang diduga memengaruhi pertumbuhan tanaman mangrove.

Menurutnya, AMPHIBI telah melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, hingga Direktorat Pengelolaan Limbah B3 di Jakarta agar dilakukan penanganan secara menyeluruh.

“Dari hasil investigasi AMPHIBI, diduga sumber limbah berasal dari perusahaan pencucian kemasan yang terkontaminasi limbah B3. Karena lokasinya tidak jauh dari Bendungan Irigasi Sidoras, kami menduga sumber pencemaran berasal dari kawasan tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap kegiatan usaha yang membuang air limbah ke badan sungai wajib memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Agar ada efek jera, izin tersebut sedang kami tindak lanjuti kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta,” tegas Agus Salim Tanjung.

Meski demikian, dugaan sumber pencemaran tersebut masih merupakan hasil investigasi internal AMPHIBI dan menunggu proses verifikasi serta tindak lanjut dari instansi pemerintah yang berwenang. Hal ini penting agar penanganan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *