Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHNASIONALTERBARU

Pemprov Sumbar Dukung Sertifikasi Wartawan dan Evaluasi Indeks Kemerdekaan Pers

32
×

Pemprov Sumbar Dukung Sertifikasi Wartawan dan Evaluasi Indeks Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini
Diskusi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024 Sumbar bersama Dewan Pers di Hotel Mercure Padang, Selasa (17/12/2024). (Dok. Adpsb)

SUMBAR, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa Pemprov Sumbar mengedepankan semangat keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan terus berupaya memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi jurnalis. Meskipun demikian, hasil penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumbar yang belum cukup memuaskan akan segera dievaluasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi usai mengikuti Diskusi Hasil Survei IKP Tahun 2024 Sumbar bersama Dewan Pers di Hotel Mercure Padang pada Selasa (17/12/2024). Berdasarkan hasil IKP dari Dewan Pers, Sumbar meraih nilai 66,61 dan menempati peringkat 34 secara nasional.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berdiskusi dengan Dewan Pers untuk melakukan evaluasi atas IKP Sumbar tahun 2024. Pemprov Sumbar sangat terbuka soal informasi. Keterbukaan itu adalah semangat kita. Semua kegiatan pemerintahan dapat diakses melalui dashboard.sumbarprov.go.id. Secara nasional, keterbukaan ini mendapat penghargaan dari KI, KPI, dan Kemendagri sebagai provinsi terinformatif,” kata Mahyeldi.

Ia menambahkan, keterbukaan dalam pemerintahan di Pemprov Sumbar sejalan dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Prinsip keterbukaan memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan yang kemudian dijadikan bahan untuk perbaikan. “Kami terus menerapkan prinsip Johari Window. Jika ingin maju, kita harus terbuka. Buktinya, Pemprov Sumbar mendapatkan apresiasi atas keterbukaan selama ini,” ujarnya.

Namun, Mahyeldi menekankan bahwa penilaian IKP Sumbar 2024 oleh Dewan Pers akan dievaluasi untuk mengetahui kekurangan yang menyebabkan penilaian Sumbar belum optimal. Ia berharap semua pihak di Sumbar turut melihat variabel dari penilaian tersebut.

“Tentu ada banyak variabel dalam penilaian Dewan Pers. Mungkin ada kekurangan di pihak kita (Pemprov Sumbar) atau di pihak lain. Semua pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar harus terbuka dan menjaga kemerdekaan pers,” ujarnya.

Mahyeldi juga mengingatkan percakapannya dengan mendiang Prof. Azyumardi Azra, mantan Ketua Dewan Pers, terkait rendahnya IKP Sumbar. Dalam percakapan itu, disepakati bahwa Pemprov Sumbar akan mendorong fasilitas sertifikasi bagi wartawan yang bertugas di Sumbar. Sebagai respons, Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi ujian kompetensi agar semakin banyak wartawan di Sumbar yang memperoleh sertifikasi.

“Sertifikasi wartawan akan terus kita dukung. Masyarakat tidak sepenuhnya memahami mana pemberitaan yang berasal dari kantor pers terverifikasi dan wartawan tersertifikasi, dan mana yang tidak. Meskipun masyarakat kita kritis dan selektif dalam mengonsumsi informasi,” tambah Mahyeldi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menuturkan bahwa IKP dilakukan untuk mengukur sejauh mana pemerintah mendukung kemerdekaan pers. Namun, Dewan Pers tidak hanya fokus pada angka penilaian, tetapi juga memperhatikan implementasi dukungan terhadap pers.

“UU Pers ada untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan bersuara melalui pers, yang sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi,” kata Ninik. Ia juga menyampaikan tantangan besar yang dihadapi oleh pers, seperti pengurangan pendapatan akibat media sosial dan dampak kecerdasan buatan (AI) dalam menghasilkan informasi.

“Dewan Pers tidak henti-hentinya mengajak semua pihak untuk memperhatikan pers. Meski kantor pers bisa tutup, ideologi jurnalis tidak akan pernah mati,” tutup Ninik.

Diskusi evaluasi IKP Sumbar 2024 juga dihadiri oleh perwakilan dari Anggota Forkopimda Sumbar, Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah, Ketua PWI Sumbar, Widya Nafis, serta perwakilan dari sejumlah organisasi pers dan perusahaan pers di Sumbar. (adpsb/isq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *